Guru Dipungli Untuk Sertifikasi

34

4 Pegawai Disdik Sumsel Tertangkap Terima Uang

Sejumlah besar guru wajib setor untuk mencairkan sertifikasi. Empat pegawai Disdik Sumsel tertangkap tangan saat menerima uang pungli.

Palembang, BP

Untuk mendapatkan sertifikasi, para guru harus berurusan dengan oknum pegawai di Dinas Pendidikan Sumatera Selatan yang memungut sejumlah dana.

Itu terungkap setelah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Kepolisian Daerah Sumsel melakukan operasi tangkap tangan di kantor Disdik Sumsel, Jalan A Rivai Palembang, Kamis (20/7).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, empat pegawai di Dinas Pendidikan digiring ke Polda Sumsel bersama barang bukti uang tunai Rp36,5 juta yang diduga dipungut dari sejumlah guru yang mengurus sertifikasi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Satu dari empat pegawai yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni staf operator di Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel, Asni. Serta tiga lainnya masih berstatus terperiksa, yakni dua staf Bidang PTK dan Kabid PTK Disdik Sumsel Syahrial Effendi.

Baca Juga:  Polisi Hanya Berhasil Amankan Wahyu, Pelaku Penusukan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah guru terkait adanya pungutan berkisar Rp200.000 sampai Rp300.000 di luar ketentuan untuk mendapat sertifikasi oleh Asni yang bertugas sebagai staf operator.

Dari sana, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran, hingga akhirnya menangkap Asni saat menerima uang setoran.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa praktik pungli tersebut sudah dimulai sejak pertengahan Juni saat adanya surat dari Kepala Dinas Pendidikan untuk mengirimkan data pengajuan sertifikasi.

Surat tersebut dimanfaatkan Asni untuk melakukan pungli dengan modus bahwa pungutan tersebut bersifat wajib. Dalam operasi tangkap tangan tersebut diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp36,5 juta, yang diakui tersangka didapat dari guru yang mengurus sertifikasi.

“Bayangkan, guru itu kan penghasilannya pas-pasan, masih diminta-minta. Nanti bagaimana ke murid? Ada urun-urunan lagi nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  Inilah Kasus Pungli yang Terjaring Satgas Saber Pungli Sumsel

Polda Sumsel masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sampai ke mana aliran dana tersebut dengan memintai keterangan Kabid PTK Syahrial Effendi dan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo.

Sementara itu dari pantauan BeritaPagi, sejak pukul 9.00 tim saber pungli telah melakukan operasi tangkap tangan. Petugas kepolisian terlihat sibuk memeriksa ruangan demi ruangan di Gedung PTK dan menyita sejumlah berkas sebagai barang bukti.

Staf operator Kabid PTK, Asni merupakan orang pertama yang menjadi target operasi dan telah dijadikan tersangka. Asni yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam menutupi wajah menggunakan jilbab biru bermotif yang dikenakannya saat berjalan menuju ruang tempat dirinya tertangkap tangan melakukan pungli.

Dua staf Kabid PTK lainnya pun sibuk menutup muka dan berjalan cepat menuju mobil penyidik kepolisian. Sementara Kabid PTK Disdik Sumsel Syahrial Effendi berjalan santai sambil diiringi penyidik menuju mobil yang membawanya ke Mapolda Sumsel.

Baca Juga:  Sekda Minta Inspektorat Usut Kasus Dugaan Pungli Satpol PP

Namun saat ditanya oleh sejumlah wartawan, Syahrial enggan memberikan komentar dan terus berjalan. “No comment,” ucapnya.

Di samping itu, terlihat sejumlah guru hanya bisa duduk menunggu di depan ruangan tak bisa melanjutkan urusan mereka dan terpaksa pulang dengan tangan hampa.

Usai melakukan penyelidikan dan membawa sejumlah berkas dan para pegawai, petugas memasang garis polisi di sejumlah ruangan yang ada, termasuk ruang Kabid PTK dan operator.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Prasetijo Utomo menuturkan bahwa dalam operasi kali ini diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp16,5 juta hasil gabungan 52 berkas sertifikasi guru di dalam sebuah tas dan Rp20juta di ruangan terpisah.

“Dua hari sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan. Kita bukan hanya akan bongkar dugaan pungli di tahun ini, namun berkas dan catatan keuangan tahun sebelumnya juga didalami,” tuturnya. #idz

Komentar Anda
Loading...