Parkir Liar di Palembang Jangan Jadi Ajang Korupsi Terselubung

25
(Pakar Komunikasi Publik Dr Ir Rahidin H Anang)
Palembang, BP
Maraknya parkir liar yang ugal-ugalan memungut tarif parkir membuat masyarakat pun resah. Apalagi ini berada di pusat perbelanjaan yang membebankan masyarakat.
Tarif yang jauh dari normal tersebut membuat masyarakat pun kecewa. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat Pemerintah Kota Palembang terkesan diabaikan.
Demikian dikatakan Pakar Komunikasi Publik,  Dr Ir Rahidin H Anang, Jumat (23/8).
“Contoh parkir di bawah Ampera. Itu ada Rp10.000. Kalau normalnya Rp2.500 itu Rp7.500 nya kemana. Nah itu bisa jadi parkir liar dan ajang korupsi terselubung,”tegasnya.
Pria yang juga dosen senior di Universitas Muhammadiyah Palembang ini mengatakan bahwa Pemerintah harus tegas mengantisipasi parkir liar. Jangan hanya dibiarkan saja kemudian membuat masyarakat menyumbang retribusi yang tak jelas. Tegas mobil berapa, motor berapa dan terus diawasi.
“Jadi kalau kita lihat persoalan parkir di Palembang permasalahannya tak ada ketegasan. Ada parkir yang ditangani Dishub ada Dispenda. Nah, untuk itu jadikan satu saja pakai parkir digital jadi jelas biar tidak membebani masyarakat,”sesalnya.
Selain itu Pemerintah harus sering melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke berbagai titik parkir liar. Kemudian jika ketahuan maka lakukan tindakan tegas. Jadi jangan dibiarkan saja.
“Nah untuk masyarakat. Bagi yang meminta tarif parkir diatas rata-rata maka laporkan ke yang berwajib. Dan harus ditindaklanjuti,”pungkasnya. #sug
Baca Juga:  Belasan Pelaku Pungli diamankan
Komentar Anda
Loading...