SBY Seharusnya Lapor Polisi Bila Merasa Disadap

19
Jakarta, BP
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyatakan, seharusnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan ke polisi bila merasa perbincangannya disadap, bukan malah menggelar konferensi pers.
Karena itu hentikan dramatisasi untuk kepentingan politik tersebut.
 “Kita hormati semua mantan Presiden RI dan para ulama termasuk KH Ma’ruf Amin, namun semua harus meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya. Jangan tiba-tiba menyatakan merasa disadap. Hentikan dramatisasi untuk  kepentingan politik,” ujar Masinton di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (2/2).
Menurut Masinton, masalah   perasaan merupakan  masalah pribadi dan tidak perlu dibawa ke ranah publik.  “Seolah-olah SBY  dizalimi, disadap sampai menyerang lembaga BIN. Dan asal tahu saja, dalam persidangan tidak ada ucapan sadap. Itu namanya politik baper (terbawa perasaan). Hentikanlah politisasi dan menyebar fitnah,” kata Masinton.
 Anggota DPR Syaifullah Tamliha menyatakan,  kuasa hukum Ahok di persidangan seakan  menyebutkan punya  bukti penyadapan, padahal  yang berwenang menyadap adalah KPK, BIN, BAIS, kepolisian, dan kejaksaan.  “Sekarang siapa saja  bisa membeli alat penyadap termasuk pengusaha maupun  pengacara. Tapi ini namanya kelas amatiran. Sehingga saya harap perlu diatur soal penyadapan melalui UU agar seperti bola liar,” jelasnya.
 Dikatakan, soal penyadapan bukanlah barang baru, karena pihak asing Intilijen Australia juga pernah menyadap Presiden  SBY dan Jokowi ketika gubernur DKI Jakarta pun pernah disadap, namun diserahkan penanganannya kepada kepolisian. “Lembaga sandi negara  harus dioptimalkan untuk menangkal penyadap amatiran tersebut. Saya melihat politik makin gaduh. Sementara bangsa ini butuh ketenangan dan stabilitas di tengah ekonomi belum membaik. Kegaduhan politik ini dicap sebagai kemunduran demokrasi,” tambahnya.
 Pengamat Intilijen Wawan Purwanto menyatakan, soal penyadapan, KPK, Polri, Kejagung, BIN, BAIS, BNN maupun BNPT  di bawah pengawasan dan harus sesuai dengan SOP (standar operasional) yang ketat dan kemudian   harus dipertanggungjawabkan kepada presiden. “Kalau ada penyadapan, itu bukan dari lembaga negara,” katanya.
  Wawan mengaku bingung dengan ucapan  SBY yang bilang menghubungi KH Maruf Amin,  tapi  KH Ma’ruf Amin bilang tidak ada. “Memang politik kita ini sensitif isu. Jadi, kita boleh tegang, namun tetap dalam kerangka NKRI,” paparnya. #duk
Baca Juga:  93 Orang Bacakades Ikuti Tes di Baliteks Unsri, Bupati Panca Pastikan Obyektif
Komentar Anda
Loading...