Surat Izin Pemeriksaan Sofwatillah Turun

19

 Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp2,5 Miliar

20160720_151551-1-620x330
DUDY OSKANDAR Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di ruang kerjanya, Senin (8/8).

Palembang, BP

Terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar yang dilaporkan pelapor Mularis Djahri, Direktur Utama PT Campang Tiga, kepada terlapor Sofwatillah Mohzaib, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel di Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumsel pada 2013.

Polda Sumsel kini siap memeriksa Sofwatillah terkait kasus penggelapan uang Rp2,5 miliar.

Baca Juga:  Pembahasan Soal SARA Sudah Selesai

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, untuk kasus Sofwatillah sampai sekarang surat izin dari presiden untuk pemeriksaan Sofwatillah sudah turun.

“Pihak Sekretariat Negara (Setneg)  akan memberikan surat izin tersebut  kepada kita tertanggal 28 Juli lalu ,” katanya, Senin (8/8), di ruang kerjanya.

Polda Sumsel akan segera melakukan pemeriksaan sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku.

 

“Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi,” katanya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Bantu  Korban Banjir   di Pagaralam dan Sekitarnya 

Pemeriksaan yang akan dilakukan menurutnya sesuai dengan prosedurhukum. “Selain terlapor Sofwatillah Mohzaib yang akan diperiksa dalam kasus penggelapan uang 2,5 miliar ini, ada enam saksi lainnya yang akan diperiksa untuk dimintai keterangannya,” katanya.

Kasus ini bergulir sekitar tiga tahun lalu tepatnya pada tahun 2013. Saat itu Mularis Djahri melaporkan terlapor Sofwatillah Mohzaib dalam kasus penggelapan uang senilai Rp2,5 miliar untuk pengurusan Hak Guna Usaha PT Campang Tiga.

Baca Juga:  Ngaku Petugas PLN , Herman Gasak HP dan Laptop Warga

Sebelumnya Sofwatillah Mohzaib ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, kepada wartawan membantah kalau dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya saat ini sedang mengikuti sidang paripurna DPR RI.

“Kalau memang polisi sudah meminta izin kepada presiden untuk memeriksa saya itu bagus memang tugas dari polisi, saya siap untuk memenuhi panggilan itu,” kata pria yang biasa di panggil Opat ini.#osk

 

 

Komentar Anda
Loading...