Hindari Penipuan BPJS

42

Calon Peserta Diimbau Daftar Jalur Resmi

Iuran-BPJS-KesehatanPalembang, BP
Munculnya kartu Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang palsu di Jakarta, membuat masyarakat Sumatera Selatan pun khawatir dan takut untuk mendaftar. Namun pihak BPJS Kesehatan menjamin, apabila masyarakat mendaftar melalui jalur resmi, tidak akan ada masalah apa-apa.

Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Palembang Diah Sofiawati SSi mengimbau masyarakat khususnya yang berada di Palembang dan sekitarnyauntuk tidak menggunakan jasa perantara calo dalam mengurus pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Pemkab Muba - BPJS Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

“Untuk pendaftaran peserta, selain melalui Kantor Cabang, dapat pula dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id. Di samping itu, pendaftaran peserta juga dapat dilakukan di sejumlah Kantor Cabang Bank tertentu yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN,” tuturnya, Rabu (27/7).

Dirinya menuturkan, masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS dapat memverifikasi keikutsertaannya melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang dapat diunduh melalui aplikasi Google Play Store di ponsel Android. Atau bisa juga dengan menghubungi pusat informasi BPJS lewat layanan call center 24 jam di nomor telpon 1500400.

Baca Juga:  Universitas Tridinanti Palembang, Kampus Pertama di Sumsel Gelar Vaksin Booster

Kartu yang palsub tidak akan teridentifikasi di masterfile karena identitas yang digunakan tidak valid. Menurutnya, nama peserta dan nomor kartu BPJS Kesehatan yang tercantum di kartu palsu akan berbeda saat divalidasi dengan identitas pendukung lainnya seperti KTP/Kartu Keluarga (KK). Sehingga tidak dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan peserta yang bersangkutan.

Baca Juga:  Bupati Banjarnegara Tuding Covid-19 Melonjak Karena Disengaja Rumah Sakit

Diah pun menuturkan, pihaknya turut prihatin terhadap kejadian tersebut. Dirinya pun menegaskan bahwa penipuan tersebut tidak dilakukan oleh oknum BPJS Kesehatan.

“Saat ini di pusat tengah berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak yang berwajib. Kami berharap pihak yang berwajib dapat menindak pelaku penipuan tersebut sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. #idz

Komentar Anda
Loading...