Palembang,BP- Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat komitmen menjaga kualitas pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) melalui peningkatan cakupan dan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN untuk UHC Berkualitas yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin, di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa Kota Palembang berhasil mempertahankan status UHC secara konsisten sejak 2023 hingga 2026. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang layak melalui Program JKN.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, dr. Muhammad Fakhriza, memaparkan perkembangan implementasi Program JKN di Kota Palembang. Ia menjelaskan bahwa JKN merupakan wujud nyata semangat gotong royong, di mana peserta yang sehat dan rutin membayar iuran turut membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan.
Sebagai ilustrasi, satu peserta JKN yang menjalani terapi cuci darah dapat memperoleh manfaat dari iuran sekitar 110 peserta lain yang sehat dan aktif membayar. Skema tersebut menunjukkan bahwa Program JKN tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial sekaligus penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga memaparkan berbagai strategi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN. Strategi tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Asisten I Setda Kota Palembang Kgs. Sulaiman Amin menekankan pentingnya validasi data kependudukan agar implementasi program berjalan tepat sasaran.
Menurutnya, sinkronisasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus terus diperkuat untuk memastikan akurasi identitas peserta, termasuk membedakan masyarakat yang berdomisili di Kota Palembang dengan warga dari daerah lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, menegaskan bahwa validitas data merupakan faktor utama dalam menjaga keberlanjutan UHC berkualitas.
Selain itu, pihaknya juga mendorong optimalisasi penerapan surat edaran mengenai kewajiban perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN agar cakupan kepesertaan semakin luas dan perlindungan kesehatan bagi pekerja dapat terlaksana secara lebih efektif.
Melalui forum komunikasi tersebut, Pemerintah Kota Palembang bersama BPJS Kesehatan berkomitmen terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga status UHC sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Palembang.#udi