Modus Menjual Bungkusan Kopi

Dua Pemalak Dicokok Polisi
Palembang, BP
Dua pemalak sopir bus kota yang tengah menjalankan aksinya di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang persis di bawah Jembatan Penyebrangan Pusri berhasil dicokok Unit Sat Intelkam Polresta Palembang, Jumat (27/5) siang.
Kedua pemalak tersebut adalah Dodi Candra Irawan (30), warga Jalan Kadir TKR, Lorong Grista, RT 36 RW 03, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang dan Susilawati (51), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Binjai, RT 33 RW 36, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya tersebut, pemalak ini bermodus menjual bungkusan berisi kopi yang digunakan sebagai alat meminta uang kepada para sopir bus kota ketika ingin mengetem di lokasi kejadian untuk mencari penumpang.
Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso melalui Kanit Intelkam Iptu M Royzulisrin mengatakan, penangkapan kedua pemalak ini berdasarkan laporan dari masyarakat khususnya sopir bus kota yang resah dengan aksi memalak di lokasi penangkapan.
“Saat ini juga dalam Operasi Bina Musi 2016 yang targetnya premanisme dan pemalak. Keduanya diringkus petugas saat tepergok tengah memalak dan langsung kami amankan,” ujar dia.
Dari penangkapan tersebut, sambung dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang ribuan sebanyak Rp25.000 serta uang recehan. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan kopi yang dipergunakan pelaku dalam menjalankan aksinya tersebut.
“Jadi modus mereka ini, berjualan kopi kepada para sopir bus kota yang melintasi di sana. Setiap sopir dipaksa untuk membeli kopi, jika tidak membeli, pelaku ini langsung mengusir sopir,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Candra saat diamankan di Mapolresta Palembang mengatakan, ia memalak sejak pukul 11.00 hingga pukul 17.00. Bahkan uang hasil memalak yang diperolehnya masih disetorkan kembali kepada atasannya berinisial EO (DPO).
“Kalau dapat mengumpulkan uang Rp100 ribu, saya kebagian Rp20.000. Sehari hasilnya tak tentu, terkadang bisa dapat upah Rp40.000 dan uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya juga melakukan ini karena disuruh saja Pak,” kata dia.
Ketika menjalankan aksinya, masih dijelaskan Candra, ia memang beraksi sendirian, dimana satu mobil yang tengah berhenti di bawah Jembatan Penyebrangan Pusri untuk mengetem diminta kisaran Rp3.000 sampai Rp5.000.
“Mobil datang langsung saya mintai uangnya kepada sopir. Tapi tidak memaksa, jika memang tidak ada uangnya,” tutup residivis kasus pencurian ini. #rio