4 Pembunuh Tasir Ditahan di Polres Banyuasin
Palembang, BP
Guna memudahkan proses penyelidikan, empat pelaku pembunuhan Tasir (65) serta empat anggota keluarganya ditahan di Mapolres Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, tiga tersangka dan otak pelaku pembunuhan, yakni Agus Mubarok telah diserahkan ke Polres Banyuasin.
“Kasusnya ditangani Polres Banyuasin. Proses penyidikan sedangkan berjalan. Sekarang tengah melengkapi berkas. Sementara tim lain masih memburu satu tersangka yang buron atas nama Uuk,“ katanya, Selasa (24/5).
Djarod menambahkan, keempat pelaku yakni Agus Mubarok (48), Purwanto (22), Abdul Kohar (19) dan Nandi Mulyadi (17) dijerat Pasal 340 KUHP dan undang-undang perlindungan anak.
Sedangkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga menuturkan, penyidik Polda Sumsel bersama Polres Banyuasin belum dapat menyebutkan peran masing-masing tersangka karena keterangan mereka yang berubah-ubah.
Namun, para tersangka sudah mengakui perbuatannya sejak diringkus. Bahkan, dalam kasus ini, tersangka Agus Mubarok disebut-sebut sebagai otak pelaku.
“Ya, mungkin karena baru ditangkap, sehingga keempat tersangka ini masih bingung dan dalam kasus ini belum tahu siapa yang membunuh siapa,” katanya.
Sehingga untuk mengungkap peran masing-masing tersangka, dirinya melanjutkan, diperlukan menggelar rekonstruksi adegan. “Kita lihat rekonstruksinya nanti,” tuturnya.
Ditambahkan Silitonga, lokasi rekonstruksi belum dipastikan, apakah akan di Mapolda Sumsel atau Mapolres Banyuasin.
Hal ini untuk menyiasati terkait jauhnya lokasi kejadian sehingga membutuhkan waktu tempuh yang lama. “Nanti kita pertimbangkan lagi. TKP-nya kan jauh, aksesnya susah. Bisa saja di Palembang atau Banyuasin,” tukasnya. #osk