5 Pemda Masih Telat Bayar BPJS Kesehatan

11

peserta-bpjs-kesehatan-tak-bayar-iuran-akan-disanksi-POoEHan6CpPalembang, BP
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Palembang mengungkapkan, sejumlah pemerintah kabupaten/kota masih ada yang penyetoran iuran BPJS Kesehatan pegawainya melebihi waktu penyetoran. Selain itu permasalahan lain yakni penganggaran iuran pemda yang belum sesuai, dimana dikhawatirkan akan terjadi kekurangan alokasi anggaran untuk iuran pemda di tahun 2016.

Meski begitu, saat ini penerimaan Iuran Wajib PNS periode triwulan I sampai dengan Maret 2016 untuk semua pemerintah daerah yakni Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Palembang, telah menyetorkan iuran secara tertib sampai dengan bulan Maret 2016.

Baca Juga:  Terkena Batuk dan Tenggorokan Gatal, Ini Obatnya

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengimbau agar pemkab/pemko membayar tepat waktu. Yakni sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, dimana penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Naisonal (JKN) paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

“Kedepannya diharapkan dapat terjalin komunikasi yang efektif antara BPJS Kesehatan dan instansi pemerintah, dalam upaya penyetoran iuran JKN yang akurat dan tepat waktu dan tersedianya kecukupan alokasi anggaran untuk iuran Pemda,” ujarnya pada Rekonsiliasi Iuran PNS bersama perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kabupaten/kota di Bukit Golf Resto & Resort Cafe, Rabu (20/4).

Baca Juga:  PDLH 10 Walhi SumSel Tetapkan Yuliusman Sebagai Direktur

Dirinya menuturkan, di tahun ini pemerintah harus memrogramkan dan menganggarkan iuran PNS baik dari biaya langsung maupun tidak langsung untuk benar-benar dialokasikan. “Dana Alokasi Khusus (DAK) itu harus dikurangi 10 persen mengurangi seminar, mengurangi workshop, mengurangi biaya perjalanan dan mengurangi acara-acara,” ujarnya.#osk

Komentar Anda
Loading...