Batas Palembang-Banyuasin Kembali Bermasalah

11

home-website-2Palembang, BP

Persoalan tapal batas wilayah antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin kembali terjadi. Jika dahulu kawasan Tegal Binangun yang diklaim masuk ke wilayah administrasi Banyuasin, kali ini sebagian kawasan perumahan mewah Grand City diklaim juga masuk ke Kabupaten Banyuasin.

 

Kepala Bagian Agraria dan Batas Wilayah Setda Kota Palembang Fahmi Fadillah menjelaskan, persoalan tersebut sedang diurus untuk diselesaikan. Jika dilihat dari peta wilayah, Kabupaten Banyuasin mengelilingi sebagian komplek perum Grand City yang ada di Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL).

Baca Juga:  Ratu Sinuhun dan Ratu Dewa dalam Mural: Perpaduan Sejarah dan Modernitas di Lomba Grafiti Palembang

 

“Luas lahannya saya tidak hafal persis. Untuk itu akan segera kita urusi dan berkoordinasi dengan Pemkab Banyuasin,” katanya saat diwawancarai di rumah dinas Walikota Palembang, Senin (28/3).

 

Pihaknya sendiri, lanjut Fahmi, tetap akan bersikukuh mempertahankan wilayah tersebut tetap berada di bawah kewenangan Pemko Palembang. Pasalnya, domisili warga di sana kebanyakan memakai KTP Palembang.

Baca Juga:  KPU Sumsel Luncurkan Kirab Pemilu 2024, Penanda Pemilu Tidak Hanya Dipusat

 

“Tapi sekarang kami sudah mengajukan perluasan Palembang yang akan disampaikan paparan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang,” ungkapnya.

 

Ia meyakini kawasan Grand City akan tetap masuk dalam administrasi Palembang mengingat Kota Palembang sebagai ibukota Provinsi Sumsel.

 

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo yang mengetahui persoalan tapal batas itu langsung akan mengurusinya dengan aturan yang ada.

Baca Juga:  "CHARMING PALEMBANG": ANTARA CITA-CITA DAN REALITA BRANDING KOTA

 

“Nanti akan kita selesaikan urusan tersebut. Saat ini sedang kita proses,” singkatnya. #dil

 

 

Komentar Anda
Loading...