Pengantar Sayur Nyambi Edarkan Narkoba

21
20160323_121728
Indo, tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti diamankan petugas di Mapolsek IT I Palembang, Rabu (23/3).

Palembang, BP
Mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang pengantar sayur bernama Heri alias Indo (24) menyambi dengan cara haram, yakni mengedarkan narkoba berupa shabu di kawasan tempat ia tinggal.

Belum banyak mendapat keuntungan dari bisnis haramnya, bapak satu anak ini dipaksa menginap di balik prodeo Mapolsek Ilir Timur (IT) I, Palembang usai tertangka di depan Gereja Pantekosta, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Selasa (22/3) sekitar pukul 16.00.

Baca Juga:  Alex Jual Shabu Dalam Nasi Bungkus

Dari penangkapan terhadap tersangka yang merupakan warga Jalan Bambang Utoyo, Lorong Jambu, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket shabu seberat 2,20 gram atau senilai Rp2 juta dan plastik kecil bungkus shabu serta pirek.

Kapolsek IT I Palembang Kompol Zulkarnain menjelaskan, tersangka berhasil diringkus petugas ketika sedang mengendarai sepeda motor. Petugas yang sudah mencurigai langsung menghentikan lajunya dan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Tiga Remaja Diamankan Membawa Sajam

“Saat digeledah dari kantung baju ditemukan ada tiga paket shabu. Tersangka ini selain pemakai juga pengedar narkoba,” kata Zulkarnain, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek IT I Palembang, Rabu (23/3).#rio

Komentar Anda
Loading...