Bulan Ketiga Capaian Pajak di Muba Masih 20 Persen

22

Sekayu, BP
Kesadaran wajib pajak baik orang pribadi maupun badan untuk membayar pajak di Kabupaten Muba dan Banyuasin hingga kini masih rendah. Hal ini dapat dilihat masih minimnya wajib pajak membayar pajak di KPP Pratama Sekayu.

“Target pajak kita tahun ini sebesar Rp1,2 triliun, untuk sekrang pencapaian baru sebesar Rp280 miliar. Memang harus diakui kesadaran membayar pajak masih rendah,” ujar Kepala KPP Pratama Sekayu, Heru Hermanto Utomo, usai membuka acara pekan panutan penyampaian SPT Tahunan secara e–filing.

Hingga paruh bulan Maret sampai saat ini jumlah wajib pajak yang ada di KKP Pratama Sekayu baik  perorangan maupun badan hukum mencapai 98.000 wajib pajak. Dari jumlah tersebut yang telah melakukan kewajibannya sekitar 10.000 wajib pajak untuk saat ini.

Baca Juga:  Warga Desa Pulai  Gading, Muba  Keluhkan Debu Batubara

“Tahun lalu saja (2015) kita tidak mencapai target, dari target Rp1,4 Triliun, hanya dapat terealisasi sebesar 65% saja,” ucap dia.

Minimnya kesadaran untuk membayar pajak ini, disebabkan berbagai faktor, seperti kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat, terbatasnya Sumber Daya Manusia sehingga belum mampu mengcover seluruh wilayah Kabupaten Muba dan Banyuasin, serta kurangnya minat wajib pajak untuk menuntaskan kewajibannya.

Baca Juga:  Thia Yufada Sambangi dan Semangati Istri Almarhum Oktriandika

“Ya, walalupun sampai sekrang jumlah wajib pajak yang membayar pajak masih kecil, kita tetap optimis target yang ditetapkan dapat tercapai atau terlaksana dengan maksimal. Sebab, pada umumnya menjelang akhir tahun akan ada kenaikan yang cukup signifikan karena banyak wajib pajak membayar pajak,” beber dia.

Disinggung mengenai e-filing, Heru menuturkan pihaknya menargetkan sebanyak 22.000 wajib pajak menggunakan e-filing hingga akhir tahun nanti. Target tersebut ditetapkan sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.

Baca Juga:  Berkendara, Belajar, dan Berobat di Lalan Nyaman Tanpa Batas

“Memang untuk tahun ini kita tetapkan 22.000 wajib pajak yang menggunakan e-filing namun baru 10.000 yang sudah terdaftar. Karena kita terkendala koneksi internet, jadi yang wajib sekrang itu ASN, TNI dan Polri terlebih dahulu,” tutur Heru.

Sementara itu, Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, mengatakan, bahwa membayar dan melaporkan pajak adalah kewajiban semua pihak, termasuk para pegawai dilingkungan Pemkab Muba. “Harus disampaikan secara benar, tepat, lengkap dan jelas. Ini menjadi yang sangat penting,” tandas dia. #arf

Komentar Anda
Loading...