Mengira Pistol Asli, Nahkoda Kapal Ceburkan Diri

26
20160318_140708
Komplotan perompak kapal beserta barang bukti diamankan petugas, di Mako Dit Polair Polda Sumsel, Jumat (18/3).

Palembang, BP

Berpikir senjata api rakitan (senpira) yang ditodongkan oleh komplotan perompak kapal adalah asli, nahkoda kapal yang merasa ketakutan spontan langsung menceburkan diri ke perairan Muara Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Kejadian itu terjadi, ketika speedboat yang ditumpangi komplotan perompak, Darmawan (45), Jonedi (27) dan Sarbani alias Ook (29) beserta tiga rekannya (DPO) membajak sebuah kapal Tugboat TB Leo Power 2207 yang sedang lego jangkar, di perairan Muara Banyuasin pada 10 Februari lalu, sekitar pukul 00.50.

Berhasil merapat di samping tugboad tersebut, kelima perompak langsung menaikinya dan menyandra anak buah kapal (ABK) menggunakan senpira palsu serta tiga bilah senjata tajam (sajam) berupa pisau dan keris. Sedangka seorang perompak menunggu di speedboat.

Baca Juga:  Deden Tewas Dengan Mulut Keluar Busa

Dalam menjalankan aksinya, selama 30 menit komplotan perompak ini langsung mengambil barang-barang berharga milik ABK berupa 1 lembar werpack, sepasang sepatu safety merek King, satu buah kompas, satu buah tas dukung, satu buah tas selempang dan enam unit ponsel berbagai merek.

Menurut keterangan seorang ABK Tugboat TB Leo Power 2207 Fiki (28), ditemui pada gelar tersangka dan barang bukti di Mako Dit Polair Polda Sumsel, Jumat (18/3), memang perompak kapal itu berjumlah enam orang.

Baca Juga:  Purnabakti Pengayoman Kemenkumham Sumsel Ikuti Wisuda Serentak

“Kami diancam pakai pisto dan pisau, tetapi kami tidak tahu kalau pistolnya mainan. Bahkan, setelah perompak menjarah seluruh barang berharga yang berada di kapal dengan kerugian sekitar Rp20 juta, kami baru sadar jika nahkoda kapal kami loncat ke perairan,” kata dia.

Sedangkan pengakuan tersangka Ook, komplotannya sengaja menyewa speedboat untuk melakukan perompakan terhadap target yang sudah diincarannya berupa kapal tugboat. Namun, saat beraksi semua sesuai perintah J (DPO).

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif di Palembang Daftarkan Kekayaan Intelektual

“Kapal yang disewa dan pistol mainan itu punya J. Kami hanya mengikuti perintahnya saja dan saya baru pertama kali ikut J merompak. Dari aksi itu hanya diupah Rp100.000. Uangnya juga habis untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas warga Desa Bunga Karang, Simpang PU, RT 07, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin ini.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Sumsel AKBP Richard B Pakpahan mengatakan, penangkapan terhadap ketiga perompak kapal ini atas laporan korban dengan LP/15-B/II/2016/Sumsel/Dit Polair pada 12 Februari lalu.#rio

Komentar Anda
Loading...