Palembang Dituding Caplok Wilayah Muaraenim

18

28juli2Palembang, BP

Batas wilayah kota Palembang dan Muaraenim yang terletak di Pulokerto, Palembang bermasalah lantaran pihak Muaraenim menuding kota Palembang mencaplok wilayah Muaraenim hingga 200 meter.

“Kedua-duanya punya argumen. Kalau kota Palembang mendasarkan batas wilayah kepada titik koordinat, sedangkan Muaraenim berdasarkan faktor alam. Semuanya memiliki kekuatan hukum,“  ungkap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Elianuddin HB, Kamis (17/3).

Baca Juga:  Kodam II Sriwijaya Gelar Aneka Lomba Bintal

Beberapa hari  lalu Komisi I DPRD Sumsel melihat kondisi patok batas wilayah baik dari Palembang dan Muaraenim di Pulokerto dekat PT RMK.

“Patok-patok itu sudah benar, tidak ada yang dipindah dan kami lihat peta tahun 1988 dan tahun 1997 memang terlalu jauh: Palembang masuk wilayah Muaraenim hampir 200 meter dan dua peta itu masih berlaku. Kalau pakai titik koordinat ya ditarik lurus hingga ke wilayah Muaraenim, sedangkan kalau alam beda,” katanya.

Baca Juga:  Dianggap Berjasa Dalam Bidang Perekonomian, Sultan Palembang Anugrahkan Gelar Pangeran Wira Negara Ke Airlangga Hartarto

Untuk itu DPRD Sumsel meminta Palembang dan Muaraenim untuk melakukan pengukuran ulang dengan data dan alat yang ada dan melibatkan tehnologi yang ada.

“Secepatnya pihak Palembang dan Muaraenim segera kita panggil dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...