Palembang Dituding Caplok Wilayah Muaraenim
Palembang, BP
Batas wilayah kota Palembang dan Muaraenim yang terletak di Pulokerto, Palembang bermasalah lantaran pihak Muaraenim menuding kota Palembang mencaplok wilayah Muaraenim hingga 200 meter.
“Kedua-duanya punya argumen. Kalau kota Palembang mendasarkan batas wilayah kepada titik koordinat, sedangkan Muaraenim berdasarkan faktor alam. Semuanya memiliki kekuatan hukum,“ ungkap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Elianuddin HB, Kamis (17/3).
Beberapa hari lalu Komisi I DPRD Sumsel melihat kondisi patok batas wilayah baik dari Palembang dan Muaraenim di Pulokerto dekat PT RMK.
“Patok-patok itu sudah benar, tidak ada yang dipindah dan kami lihat peta tahun 1988 dan tahun 1997 memang terlalu jauh: Palembang masuk wilayah Muaraenim hampir 200 meter dan dua peta itu masih berlaku. Kalau pakai titik koordinat ya ditarik lurus hingga ke wilayah Muaraenim, sedangkan kalau alam beda,” katanya.
Untuk itu DPRD Sumsel meminta Palembang dan Muaraenim untuk melakukan pengukuran ulang dengan data dan alat yang ada dan melibatkan tehnologi yang ada.
“Secepatnya pihak Palembang dan Muaraenim segera kita panggil dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.#osk