Bunuh Istri Bos Kafe, Ali Imron Ditangkap

21
IMG_20160315_160603-2
Ali Imron tak berdaya setelah kakinya ditembus peluru polisi.

Kayuagung, BP

           Ali Imron (19), tersangka pelaku pembunuhan terhadap istri pemilik kafe jukung di kawasan Air Sugihan akhirnya keok di ujung peluru petugas jajaran Polsek Air Sugihan Polres OKI. Tersangka sempat melarikan diri selama 4 hari namun berhasil ditemukan petugas di rumahnya di Desa Sukowono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas, di kediamannya, Selasa (15/3) sekitar pukul 01.00.

Baca Juga:  Bupati Muba Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Lumpatan

Pelaku merupakan satu dari tiga pelaku perampokan dan  pembunuhan berencana.

Pelaku berhasil diringkus petugas yang bekerja sama dengan jajaran polsek Jayaloka, Mura setelah sebelumnya melakukan pembunuhan berencana yang disertai perampokan terhadap Nirmala binti  Arahman (38), warga Desa Batun, OKI  sesuai dg LP B: 06/03/2016/sek Air Sugihan tanggal 11 Maret 2016.

Baca Juga:  Pembunuh Pacar Sendiri Dihukum Mati

Informasi yang berhasil dihimpun, korban merupakan pemilik salah satu kafe di daerah Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, OKI, sementara pelaku merupakan salah seorang pegawai kafe.

Sebelum kejadian pada Jumat (11/5), Ali Imron diberhentikan oleh korban karena kedapatan mencuri HP dan uang sebesar Rp1 juta milik korban. Lantas Ali diberi uang Rp150 ribu sebagai ongkos untuk pulang. Hal inilah diduga yang menjadi pemicunya.

Baca Juga:  Pembunuh Honorer Dinas PU Dilumpuhkan Dengan Tiga Tembakan

Kapolsek Air Suguhan Iptu Darmanson, SH didampingi Kanitreskrim Aipda Andi Andry mengatakan, akibat sakit hati ini pelaku kemudian merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap korban.#ros

Komentar Anda
Loading...