Rampas Motor Pakai Pisau

6

Palembang, BP
Terlibat kasus perampasan sepeda motor dan telepon seluler (ponsel) menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau, dua pelajar di salah satu SMA swasta di Kota Palembang berhasil dibekuk petugas Polsek Sukarami Palembang, Rabu (9/3).

Kedua pelajar yang masih duduk dibangku kelas X ini adalah M Apriyadi (16) dan Luki (15). Keduanya berhasil diringkus di rumahnya masing-masing, Apriyadi ditangkap di Perumahan Tiga Putri Tanah Mas, sedangkan Luki dibekuk petugas di kawasan Cambai Agung.

Baca Juga:  Pertahankan Hak Milik Lahan, Puluhan Orang dari Ahli Waris Kgs Nanung (Alm) Gelar Aksi Pemasangan Spanduk

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah, melalui Kanit Reskrim Iptu Heri mengatakan, kedua tersangka yang masih berstatus pelajar ini berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing setelah dilakukan penyelidikan.

“Keduanya melakukan penodongan di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada 23 Februari lalu. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

Sedangkan kedua tersangka penodong saat diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang, mereka saling membantah dan menuduh sesama temannya dalam melakukan aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Kalah Duel Dengan Polisi, Begal Tewas di Tempat

“Saya diajak Luki Pak untuk menodong. Kata Luki dia mau mengajak saya pergi untuk mencari lokak. Karena saya mau jadi saya ikut saja,” bantah tersangka Apriyadi.

Sementara itu, tersangka Luki juga membantah jika dirinya yang mengajak Apriyadi untuk menodong. Melainkan, sebelum melakukan penodongan tersebut, dirinya diajak Apriyadi untuk melakukan penodongan terhadap korban.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel: Empat Narapidana Terorisme Ikrar Setia Kepada NKRI di Lapas Tanjung Raja

“Saya tidak mengajak Luki untuk nodong, malahan Luki yang mengajak saya Pak,” pungkas tersangka Luki. rio

Komentar Anda
Loading...