Pimpinan DPRD Muba Diadili
Palembang, BP
Setelah Bupati Muba nonaktif Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty yang dihadapkan ke persidangan. Kali ini, giliran empat pimpinan DPRD Kabupaten Muba menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Klas IA pada PN Palembang, Senin (7/3).
Keempat terdakwa yakni, Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri dihadapkan ke meja hijau lantaran diduga telah menerima suap dari Pemkab Muba untuk meloloskan LKPJ kepala daerah 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba 2015.#ris