Polisi Tangkap Oknum Kontraktor Bawa Senpi

58

SAM_2308Inderalaya, BP

Salah satu oknum kontraktor di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap petugas Mapolres OI, karena kedapatan menyimpan senjata api dengan lima butir peluru.

Tersangka tersebut bernama Akbar (33), warga jalan Nusantara,  Perumahan Al Azhar No 2, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten OI. Tersangka ditangkap di kediamannya Selasa (1/3) sekitar pukul 08.00.

Baca Juga:  Diduga Banyak Oknum ASN Pemkab OI Hadiri Deklarasi Dukungan Partai Balon Bupati Ilyas Panji Alam dan Balon Wabup Endang PU

Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Denny Yono Putro didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Munandar, SH mengatakan, sebelum ditangkapnya tersangka, petugas mendapat informasi kalau tersangka punya kebiasaan membawa senpi

Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang tengah berada di rumahnya,  saat dilakukan penggeledahan dtemukan  barang bukti  berupa satu senjata api genggam jenis FN warna silver bergagang kayu warna coklat yang berisi lima butir peluru.

Baca Juga:  Miliki 5.758 Butir Peluru Aktif, Pensiunan Polisi Ditangkap

    Sementara tersangka mengaku, senpi yang dimiliknya dibelinya dari salah satu temannya pada pertengahan tahun 2015 lalu, ’’Senpi itu untuk buat jaga diri, tidak ada maksud lain,’’ kata tersangka Akbar

    Masih kata tersangka, rencananya setelah keluar menjalani hukuman, senpi yang disita petugas akan diambilnya kembali,”Kalau  keluar nanti, senpi  saya pinta lagi, yang beritake mau kutembak satu persatu,” kata tersangka terkekeh kekeh. #hen

Komentar Anda
Loading...