Dinamit Meledak, Warga Condong Ketakutan

11

# Datangi PT Sumatera

2702.18.HL.HASSMartapura, BP
Warga Desa Condong, Kecamatan Jayapura, Kamis (25/2) sekitar pukul 13.30, melakukan   unjuk rasa di PT Sumatera yang meledakkan bahan peledak sejenis dinamit, warga di area peledakan merasa ketakutan.

Karena merasa terganggu dengan dentuman ledakan dinamit itu, akhirnya warga menyetop dan  membawa peralatan milik PT tersebut ke Polres OKU Timur pada, Kamis (25/2) sekitar pukul17.30.

Warga  sekitar merasa khawatir   akan pengaruh  ledakan  dinamit  yang dilakukan PT Sumatera. Apalagi   lokasinya  tidak jauh dari desa tersebut. Setelah  mendatangi Polres OKU  Timur warga langsung menuju Pemkab OKU Timur.

Kedatangan warga sendiri diterima oleh Asisten I Setda OKU Timur Mgs Habibullah.  Menurut  Habibullah,  pihaknya  sudah menerima    warga  yang demo, yang sebelumnya  sudah ke Polres OKU Timur.

Baca Juga:  Tidak Bisa Menebus Pupuk, Petani Mengeluh

Saat ini katanya, peralatan  milik PT Sumatera yang  dibawa masyarakat berupa  dua truk dan alat berat sudah  dititipkan  di markas Satpol PP Pemkab OKU Timur. Setelah itu warga langsung disuruh pulang.

“ kita harus  mendengar dulu keterangan dari   pihak perusahaan. Jadi selesai, shalat Jumat kita kumpulkan,  jadi kita minta perwakilan perusahaan dan juga perwakilan warga ada untuk menyelesaikan masalah ini,”katanya.

Sementara usai shalat Jumat di masjid pemda, Bupati OKU  Timur HM Kholid MD saat ditemui, Jumat (26/2) mengatakan, nanti perizinan di masjid Pemda tersebut akan dilihat  dulu seperti apa.

Baca Juga:  Richard Chahyadi: Tugas Saya Bangun Fondasi

Selain itu, akan dicek  seperti apa izinnya di  kantor perizinan.  Karena kata kholid   dirinya belum tahu  masalahnya seperti apa.

“Dilihat   apakah  ada aturan   yang dilangga, kalau ada dilakukan evaluasi.  Saya juga belum lihat, apakah mereka melanggar aturan. Kan kita senang melanggar aturan,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres  OKU Timur  AKBP Saut P  Sinaga mengatakan,  terkait  perizinan bukan kewenangan  Polres OKU Timur,  melainkan  pemerintah, baik segala aktifitas yang  ada di  PT tersebut.

“Polisi  hanya sebagai  pengaman  Handaknya saja,  kapan digunakan handak itu memang tergantung mereka dan juga  program mereka,”kata Saut. Ditambahkannya,   pihak perusahaan sendiri   sudah melakukan sosialisasi,  dan tidak ada lagi yang kurang dalam sosialisasi itu.

Baca Juga:  UU No 35 Sudah Memiliki Kekuatan Hukum

Menurutnya, efek dari ledakan itu sendiri belum ada,  dan tidak berdampak  seperti gempa atau debu  beterbangan  atau awan gelap  ataupun  pencemaran  udara, atau juga menghilangkan mata air.

“Masyarakat memang membawa alat-alat itu ke Polres untuk membuat laporan, jadi kita tanya, mereka mau buat laporan apa, karena PT sendiri sudah mengikuti  aturan, inikan  investor, jadi kita tidak tahu  masalahnya apa. Dokumen perusahaan juga kita  minta memang sesuai dengan aturan, “tandas Saut. # cr1

Komentar Anda
Loading...