2016, Proses Tender Libatkan Kejaksaan

19

Ir Herwan (1)Martapura, BP
Pemerintah Kabupaten OKU Timur saat ini sedang melakukan persiapan untuk proses tender proyek pembangunan 2016. Proses tender tersebut dilakukan secara terbuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Assisten II Setda OKU Timur Ir Herwan, saat dikonfirmasi, mengatakan, Pemkab OKU Timur melakukan persiapan untuk tender proyek tahun anggaran 2016. Tender dilakukan secara terbuka. Siapa pun yang akan mengikuti tender harus melengkapi seluruh persyaratan yang sudah ditentukan. Sesuai aturan. tender dilakukan melalui LPSE.
Langkah lain yang diambil oleh Pemkab OKUT, saat berlangsungnya proses tender akan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Martapura sebagai pendamping. Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika berlangsungnya tender.

Baca Juga:  OKU Timur Gelar Apel Tanaman Organik

“Kita melakukan tender secara terbuka dan transfaran, fokus kita pada tahun ini melanjutkan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Sementara Kajari Martapura Suhartoyo, SH, MHum mengatakan, Pemkab maupun SKPD yang ingin mendapatkan pendampingan terlebih dahulu harus mengajukan surat permintaan pendampingan. “Sekarang sudah ada beberapa SKPD yang mengajukan surat untuk pendampingan kepada Kejari. Bagi SKPD yang sudah mengajukan surat pendampingan tentu akan ditanggapi dengan positif,” katanya.

Baca Juga:  36 Senpi Disita Polres OKUT

Tujuan pendampingan tentunya untuk menghindari terjadinya penyimpangan anggaran dalam rangka proses percepatan pembangunan. Bahkan Kejari sudah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman,  Pengawas, Pemerintah  Daerah (TP4D). “Kejaksaan siap melakukan pendampingan  dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring sampai evaluasi supaya  tidak bertentangan dengan hukum, sehingga proses pengerjaan suatu proyek bisa berjalan sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga:  Setubuhi Anak 13 Tahun, FS  Ditangkap Unit PPA Polres OKU Timur

Dikatakannya, pendampingan dilakukan dengan memberikan arahan tentang perencanaan saja tidak masuk ke teknisnya, contoh  dalam  perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.

“Contohnya dalam perencanaan lelang yang benar. Pihak Kejari siap memberitahu aturannya hukumnya. Jangan sampai nanti mereka terjebak dengan keadaaan yang mungkin biasa mereka lakukan benar, tapi itu tidak benar,” terang kajari. #Cr1

Komentar Anda
Loading...