Verifikasi SMA/SMK Masuk Provinsi Selesai Akhir Maret

19

 

kadisdik-sumsel-widodo-192014Palembang, BP

Mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengambil alih pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari Pemerintah Kabupaten/kota.

Hal itu merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut dicantumkan soal pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satu adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan.

Baca Juga:  Pengajuan Bacaleg Numpuk di Hari Terkahir, Tim Verifikasi Kerja Lembur

Peralihan pengelolaan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bahwa manajemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Widodo mengatakan, sekolah SMA/SMK yang akan masuk ke provinsi sudah terdaftar.

Baca Juga:  KPU Bawaslu Sumsel Cek Keabhasan Ijasah SMA Bapaslon Gubernur Sumsel

“Tinggal memverifikasi datanya yang saat ini kita peroleh, kita harapkan diverifiksi agar dipastikan data yang di kita sama dengan fisik di lapangan dan kita harapkan selesai tanggal 30 Maret,” katanya, Jumat (20/2).

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang Ahmad Zulinto memastikan kalau dia sudah menyampaikan ke provinsi beberapa SMA/SMK di Palembang yang sudah siap diserahkan ke Provinsi.

Baca Juga:  KPU Palembang Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD RI Asal Sumsel

“Dan insya Allah kita sudah harus siap, kenapa tidak karena administrasi dan sebagainya sudah kita serahkan  namun secara resminya nanti semua harus selesai Januari 2017, kita turut dengan aturan,” katanya, Jumat (20/2).

Menurutnya di kota Palembang ada 22 SMA Negeri, 8 SMK dan ratusan SMA/SMK swasta. #osk

Komentar Anda
Loading...