KPU Sumsel rampungkan Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg

18
BP/IST
Ketua KPU Sumsel Aspahani

Palembang, BP

KPU Sumatera Selatan (Sumsel) sudah merampungkan verifikasi berkas hasil perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Sumsel pada Pemilu 2019.

“Kami sudah selesai melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan bakal calon anggota legislatif,” kata Ketua KPU Sumsel, Aspahani, Jumat (10/8).
Menurutnya proses verifikasi hasil perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif itu sudah selesai pada 7 Agustus 2018.

Baca Juga:  71 Anggota DPRD Terpilih Se-Sumsel Ikuti Konsolidasi Penguatan Kapasitas Kader PD Menuju Pilkada Serektak 2020 di Sumsel

“Sesuai dengan jadwal proses verifikasi berkas hasil perbaikan bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Sumsel itu pada 1-7 Agustus 2018,” katanya.

Hasil verifikasi itu, menurutnya, tentu hasilnya ada yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Mengenai jumlahnya, nanti akan diumumkan saat pengumuman daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif.
“Untuk pengumuman DCS calon legislatif rencananya akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2018 nanti,” katanya.

Baca Juga:  Pratama Arhan Resmi Direkrut Klub Liga Jepang, Tokyo Verdy

Untuk penetapan daftar calon tetap (DPT) untuk DPRD Sumsel akan dilaksanakan pada 20 September 2018.

Jumlah kursi DPRD Provinsi Sumsel yang diperebutkan pada Pemilu 2019 nanti sama dengan pemilu sebelumnya yaitu 75 kursi.#osk

Komentar Anda
Loading...