Harno: Masih Dimediasi Pemprov

11

plt-walikota-palembang-h-harnojoyo-827Palembang, BP

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bakal menempuh jalan terakhir (ke Presiden) untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran atas pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, bahwa permasalahan tersebut masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini sedang dimediasi oleh pihak Pemprov.

Baca Juga:  Enggan Hadiri RDP, Rektorat Unsri Malah Bersurat ke Ketua DPRD Sumsel, Ajak Rapat Bersama

“Iya mekanismenya memang begitu, KASN memang akan melapor ke Presiden, karena itu sudah aturan dari pusat,” kata Walikota Harnojoyo, saat diwawancarai, Kamis (18/2).

Ia menambahkan, saat ini pemprov sedang melakukan mediasi dengan KASN terkait rekomendasi yang diberikan dengan Pemko beberapa waktu lalu. “Nanti setelah mediasi selesai, baru akan diputuskan bagaimana kelanjutannya,” singkatnya.

Baca Juga:  Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Rp40 Miliar

Sebelumnya, rekomendasi KASN sudah dilayangkan kepada pihak Pemko Palembang sebanyak empat kali, untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemko. Namun, sampai saat ini tidak ada keterangan pasti mengenai tindak lanjut atas rekomendasi tersebut. #dil

Komentar Anda
Loading...