Sindikat Internasional Terlibat Penjualan Ginjal
Mahalnya harga organ tubuh di luar negeri, tak menutup kemungkinan menyebabkan penjualan ginjal melibatkan sindikat internasional.
Jakarta, BP
Tersangka utama kasus penjualan Ginjal di Bandung, Jawa Barat, mengaku pernah menjual serta melakukan operasi transplantasi ginjal Singapura.
Tak menutup kemungkinan tersangka tersebut terhubung dengan sindikat perdagangan organ tubuh internasional.
“Kalau di luar ya tidak menutup kemungkinan. Kita kerja sama dengan polisi Singapura atau polisi di luar Singapura, yang memungkinkan terjadi seperti itu,” ujar Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana di Mabes Polri, Kamis (18/2).
Walaupun begitu, saat ini pihaknya masih mendalami kasus yang terjadi di Indonesia dulu. Proses penyelidikan telah mengerucut pada pemeriksaan recipient, atau penerima donor.
“Kita masih konsentrasi dengan yang di republik dulu. Tapi sekarang kita konsentrasi di dalam negeri dulu. Terkait sindikat lain, belum muncul. Nanti setelah periksa ke dalam RSCM mungkin baru bisa dapat,” kata Umar.
Umar juga mengatakan belum ditemukan negara lain selain Singapura sebagai tempat tersangka menjual dan melakukan prosedur transplantasi. “Baru Singapura dari pengakuan tersangka. Kan kita bicara alat bukti,” tutupnya.
Sebelumnya, polisi menyebut praktik jual beli ginjal memang terbilang mahal. Meski di Indonesia hanya dihargai Rp200 hingga Rp350 juta, di luar negeri, praktik tersebut bisa dihargai hingga miliaran rupiah.
“Kalau ginjal pasaran luar negeri paling mahal, di luar negeri bisa Rp3 miliar,” ujar Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana di Mabes Polri.
Yang membuat ginjal dijual dengan harga yang sangat mahal karena organ tersebut diambil dari orang yang masih hidup.
“Ginjal pasaran luar negeri paling mahal karena ginjal bisa diambil dari orang hidup. Tapi kalau jantung segala macam orangnya harus sudah mati atau mati separoh tapi otak masih jalan itu langsung diambil. Makanya ginjal itu paling mahal karena diambil dari orang masih hidup tapi kalau yang lain diambil dari yang sudah meninggal,” jelas Umar.
Tersangka utama dalam kasus ini sebelumnya pernah melakukan praktik jual beli ginjal ke luar negeri, yakni ke Singapura. Namun tahun 2008 bisnis itu terhenti karena terhambat regulasi kesehatan Singapura.
“Kalau pengakuan tersangka sebelumnya, sebelum tahun 2008 dijual ke Singapura, jadi yang mau dioperasi dibawa ke Singapura, recipient juga dibawa ke Singapura. Operasi dilakukan di sana,” jelas Umar.
Lalu, sudah berapa korban dan recipient yang sudah melakukan prosedur operasi di Singapura?
“Pengakuan tersangka lupa. Yang jelas dia mengaku sebelum tahun 2008 sudah menjual ke Singapura,” jelasnya.#edo