PALEMBANG, BP – Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda kota Palembang) berhasil mencapai target wajib pajak tahun 2022. Bahkan penerimaan pajak di 2022 over target (melebihi target).
Walikota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan, diantara wajib pajak tersebut mulai dari restoran, parkir dan hiburan. Untuk mencapai target tersebut apalagi di tengah situasi pasca pandemi covid 19 dan pemulihan ekonomi sangatlah berat dikerjakan.
Namun menurut Harnojoyo, dengan kerja keras tim Bapenda membuktikan target di tahun 2022 kemarin dengan capaian RP yaitu penerimaan Pajak Daerah Tahun 2022 ini melampaui Target/ Over Target sebesar Rp 1.172.780.556.075,20 (satu triliun seratus tujuh puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh juta lima ratus lima puluh tujuh puluh lima koma dua puluh rupiah).
“Saya sangat salut atas kinerja bersama tim di tahun 2022 telah bekerja keras atas capaian pajak, bahkan melebihi target yang ditetapkan. Namun dari hasil laporan ada beberapa objek pajak yang harus ditingkatkan ditahun depan,” kata Walikota, Selasa (24/1/2023) saat membuka rapat di Parameswara.
Ia menjelaskan, selain jenis Pajak Daerah yang belum mencapai 100 persen terpenuhi, maka di tahun 2023 akan dicarikan solusi yang terbaik dari kendala-kendala yang dihadapi.
“Untuk Jenis Pajak Daerah yang sudah mencapai 100 persen agar dipertahankan dan harus bisa lebih ditingkatkan lagi, karena Target Pajak Daerah untuk Tahun 2023 lebih besar dari Target Pajak Tahun 2022 yaitu sebesar Rp1.239.737.000.000,00,- (Satu triliun dua ratus tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta rupiah). Ini pekerjaan rumah kita bersama yang memerlukan kerja keras yang lebih maksimal, lebih giat lagi menggali potensi-potensi Pajak yang ada,” ucap Harnojoyo.

“Saya mengapresiasi keberhasilan pencapaian Target Pajak Daerah Tahun 2022 dengan memberikan Piagam Penghargaan sebagai ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada Seluruh Jajaran Bapenda Kota Palembang yang sudah berkomitmen dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya,” ujarnya.
Harnojoyo juga berterima kasih kepada Seluruh Kepala OPD yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Tim OPAD), Para Aparat Penegak Hukum Kejari Palembang, Polrestabes Palembang dan Kodim 0418 yang memberikan sumbangsih serta berkontribusi dengan selalu memberikan Pendampingan pada Program dan kegiatan Bapenda Kota Palembang dalam upaya pencapaian Target Pajak Daerah.
“Saya juga memberikan penghargaan kepada beberapa Wajib Pajak Restoran, Hotel, Hiburan serta Parkir yang taat dan patuh dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah tahun 2022,” ia memungkasi.#gus