Batal Antar Ineks, Yani Todong Polisi
Palembang, BP–Yani Pasla (41) diamuk massa usai melakukan percobaan penodongan terhadap seorang anggota polisi di kawasan Pelabuhan Boom Baru, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Sabtu (3/2).
Akibat perbuatan tersebut, Yani yang merupakan warga Perumahan Azhar, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini langsung digiring ke Polresta Palembang.
Tersangka Yani mengaku, sebelum kejadian ia diajak temannya, MT mengambil 300 butir pil ekstasi di kawasan Boom Baru untuk diedarkan kembali.
Lalu sesampainya di lokasi tersebut, ternyata ekstasi yang mau diambil pun tidak
ada di bandar. Kesal karena batal mendapat upah, Yani pun melakukan aksi penodongan terhadap seseorang yang sedang berada di pinggir jalan.
Namun sial, target penodongan tersangka ternyata adalah anggota kepolisian berpakaian preman yang sedang melakukan penyamaran. Tersangka sempat bergulat mangsanya, namun warga yang terpancing keributan ikut berkerumun dan menghajar pelaku hingga tak berdaya.
“Saya hanya diajak teman mengambil pesanan ekstasi di kawasan Boom Baru, katanya akan di upah Rp1 Juta. Tapi disana ekstasi nya tidak ada, jadi saya kesal, makanya nodong,” ujar Yani yang mengaku tak punya uang lagi tersebut.
Akan tetapi dirinya mengaku tak tahu kalau orang yang menjadi sasarannya tersebut adalah anggota kepolisian. “Jika saya tahu tidak mungkin saya menodong dia (korban-red),” katanya.
Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Samsul mengatakan, pihaknya sudah menerima penyerahan terduga pelaku atas kasus penodongan dan barang bukti satu bilah pisau.
“Hingga kini tersangka sedang diperiksa oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
Serta, jika terbukti bersalah, menurut Samsul, atas perbuatan tersebut pelaku akan dijerat Pasal 365 KHUP serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. # idz