2016, DPRD Sumsel Targetkan 20 Perda

9

Baru 7 Raperda yang Masuk
usman-effendi-sh-mhum-098Palembang, BP
Pada 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan menargetkan 20 peraturan daerah yang akan dihasilkan. Saat ini baru tujuh rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan pemerintah provinsi Sumatera Selatan ke dewan, salah satunya raperda mengenai Kebun Raya Sriwijaya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumatera Selatan Usman Effendi, saat ditemui di DPRD Sumsel, Jumat (12/2), mengatakan, saat ini ada tujuh rancangan peraturan daerah yang diusulkan, termasuk tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Ketujuh Raperda itu, kata Usman, meliputi raperda tentang Kebun Raya Sriwijaya, raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan kepariwisataan, rencana induk pembangunan kepariwisataan, pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta tata ruang wilayah, dan raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Saat ini baru tujuh rapaearda yang masuk, kita harap sampai akhir tahun kita bisa menghasilkan 20 raperda, baik yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif DPRD,” kata Usman.
Manurut politisi PDI P tersebut, selama 5 tahun menjabat, DPRD Sumsel menargetkan 100 raperda, di mana setiap tahunnya minimal menyumbangkan 20 perda.#osk

Komentar Anda
Loading...