Keberadaan PSK Kegagalan Pemerintah

43
BP/YS MANGKAL-Salah satu PSK yang mangkal dikawasan Museum tekstil Palembang saat menunggu pelanggan datang, Minggu (24/1).
BP/YS
MANGKAL-Salah satu PSK yang mangkal di kawasan Museum tekstil Palembang saat menunggu pelanggan datang, Minggu (24/1).

DARI dulu sampai sekarang, pekerja seks komersial (PSK) masih saja ada di Kota Palembang. Pengamat sosial Ade Indra Chaniago menilai, penyakit masyarakat (pekat) muncul sebagai  akibat kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja di sektor formal.

“Sehingga angkatan kerja yang ada masuk ke sektor informal, sementara di sektor informal setidaknya membutuhkan tiga hal, yakni modal, jaringan, dan keahlian,” ujarnya.

Lantaran tidak semua angkatan kerja mampu memenuhi tiga poin tersebut, dapat dipastikan sisanya akan menjadi penyakit sosial untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Jika pemerintah ingin menyelesaikan persoalan tersebut, maka harus menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga potensi penyakit masyarakat seperti PSK dapat diminimalisir.

Ia menilai keberadaan PSK selain merusak pemandangan tentu juga mempunyai dampak sosial, terutama bagi generasi muda. Persoalannya bukan soal serius atau tidak, tapi soal pilihan metode penyelesaian yang cenderung bukan kepada akar persoalan.

Baca Juga:  Curi Motor Rusak, Yogi Berurusan dengan Polisi

“Jadi Pemko harus serius mencari akar permasalahan PSK tersebut. Setidaknya pemerintah dapat memulai dari terminologi munculnya penyakit sosial tersebut,” katanya.

Tak Punya Ijazah

Diakui sejumlah PSK, mereka terpaksa menjajakan diri di pinggiran jalan Kota Palembang meski harus kucing-kucingan dengan petugas dalam melakukan pekerjaan haram tersebut. Seperti diakui salah satu PSK berinisia DV (37) yang sering mangkal di kawasan Kambang Iwak.

“Iya memang saya sering kucing-kucingan dengan petugas. Konsekuensinya kalau sampai tertangkap petugas mau tidak mau harus ikut rehabilitasi,” ungkap wanita yang sudah 5 tahun menjadi PSK, Rabu (20/1).

Baca Juga:  Keluarga Besar H Alex Noerdin Dukung Heri Amalindo Maju di Pilgub Sumsel 2024

Ia mengakui, pekerjaan yang dilakukan merupakan perbuatan yang haram dan tidak seharusnya dilakukan. Namun, kondisi ekonomi dan kebutuhan untuk menghidupi anak-anak yang mengharuskan ia bekerja seperti itu.

“Untuk melamar pekerjaan lain saja memerlukan ijazah sekolah, sedangkan saya hanya tamatan SD yang pindah ke Palembang untuk mengadu nasib,” akunya.

Dirinya sempat ingin berhenti dari pekerjaan haram ini. Akan tetapi, sulitnya mencari pekerjaan juga menjadi faktor yang membuat dirinya mengurungkan niat tersebut.

“Pernah berpikir untuk berhenti dari pekerjaan ini tapi cari pekerjaan di Palembang tidak semudah balik telapak tangan,” katanya.

Untuk tarif, sambungnya, ada yang sebentar (short time) dan waktu yang lama (long time). Tarif ST berkisar Rp350 ribu, sedangkan untuk LT tarifnya Rp1 juta.

Baca Juga:  Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Isu-Isu Strategi Berikan Penguatan Tusi di Kanwil Kemenkumham Sumsel

“Kalau seperti saya ini bisa dibilang sudah berumur jadi tidak terlalu banyak yang suka lagi. Kalau yang lebih muda pasti lebih mahal harganya, tapi tidak mungkin mangkal di sini. Sebab kalau yang masih muda biasanya langsung dipesan orang-orang di hotel,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hampir rata-rata yang mangkal setiap malam hari di kawasan Kambang Iwak dan Jalan Wahidin Palembang merupakan PSK yang sudah berumur atau tidak dalam kategori muda lagi. Pelanggan yang memakai pun hanya dari kalangan menengah ke bawah. “Yah itu tadi, kalau yang berduit pasti milih yang lebih muda,” tukasnya. #dil/ren/osk

Komentar Anda
Loading...