Sekolah Swasta Menjerit, Sekolah Gratis Dilupakan
Palembang, BP
Penghentian dana sharing program sekolah gratis yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palembang, ternyata sudah berlangsung lama. Bahkan ada sekolah yang tidak menerima bantuan yang seharusnya dianggarkan pada APBD Kota Palembang selama dua tahun. Saking lamanya, sekolah tersebut sudah melupakan sekolah gratis yang merupakan program Pemprov Sumsel.
“Sudah telat, ini bukan lagi periode Juli hingga Desember yang tak cair. Kami sudah dua tahun terakhir tak pernah lagi menerima dana tersebut, hanya janji-janji saja,” kata Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Palembang Zulkarnain kepada BeritaPagi, Selasa (12/1).
Secara umum pihak sekolah sangat memerlukan dana dari pemerintah, baik dari Pemko maupun Pemprov. Karena dengan dana itu, pihaknya bisa membayar gaji guru honorer.
“Jangankan dana sharing, dana bantuan sekolah gratis (BSG) dari provinsi saja belum cair. Biasanya bulan Oktober BSG itu sudah cair,” ujarnya.
Jadi akibat dana tersebut belum cair, banyak sekali guru honorer bukan saja di SMKN 1 Palembang, tetapi di sekolah lain, yang menggantungkan pembayaran gaji melalui dana tersebut.
“Padahal mereka sangat menginginkan dana tersebut. Tetapi pemerintah tidak memikirkan nasib para guru khususnya guru honorer. Jadi kami menunggu dana tersebut cair, baru lah dibayarkan gaji mereka. Sekarang ini kalau ada uang masih kami talangi, tetapi kalau ini dibiarkan saja maka nasib guru honorer semakin tersisih,” bebernya.
Masih kata, Zulkarnain, kalau memang diputuskan dana-dana tersebut, sangat disayangkan. Berarti pemerintah khususnya Pemko tidak memikirkan lagi nasib para guru honorer. Padahal guru sudah dituntut untuk kerja maksimal, tetapi hak-hak mereka tak dipikirkan.
“Saya berharap ke depan pemerintah bukan saja Pemko tetapi Pemprov bisa memikirkan sekolah. Karena dengan dana bantuan tersebut kami memberi gaji guru honorer,” harapnya.
Terkait belum cairnya dana bantuan sekolah gratis (BSG), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Widodo mengatakan, masalah pencairan dana tersebut wewenang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, bukan dinas pendidikan.
“Kami hanya perantara saja, yang mengusulkan sekolah-sekolah mana saja yang menerima dana tersebut. Masalah uang kami serahkan kepada yang berwenang, mereka langsung mengirimnya ke sekolah-sekolah,” tegasnya.
Penghentian dana sharing sekolah gratis membuat dilema beberapa sekolah. Mereka terpaksa memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang selama ini ditanggung oleh dana sharing. Dilema lantaran ketika akan melakukan pemungutan terhadap wali murid, maka akan ada sanksi karena melakukan pungutan liar (pungli). Menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak bisa dilakukan karena bertentangan dengan aturan. Dana BOS bukan untuk kegiatan operasional sekolah seperti membeli perlengkapan dan alat tulis kantor (ATK).
Hal tersebut dikeluhkan oleh salah satu Kepala Sekolah SMP di Palembang, yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, dirinya harus memangkas dana BOS yang dikucurkan pemerintah untuk menalangi dana sharing yang sudah mandek.
“Ya terpaksa kami menggunakan dana APBN untuk ATK. Gimana lagi, kalau mau minta wali murid nanti pungli. Kami melakukan itu karena dalam APBN yakni dana BOS dari 12 program utama itu kan bisa ada program lain misalnya yang penggunaan seperti ATK ini,” ujar dia.
Dikatakannya bahwa untuk ATK yang ia gunakan mulai dari komputer, printer, tinta dan lainnya menyedot anggaran sebesar Rp25 juta untuk satu triwulan. Artinya, untuk satu tahun menghabiskan dana Rp100 juta.
Lain halnya dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Palembang Endang Wahyuningsih ketika dicoba konfirmasi enggan berkomentar banyak. Pun dengan Kepala Sekolah SD Negeri 217 Palembang Rodiah.
“Besok-besok saja Ya, saya lagi banyak tamu,” ujarnya singkat.
Kegusaran juga dirasakan sekolah swasta akibat penghentian dana sharing sekolah gratis. Sebab, dana itu sangat dibutuhkan pihak sekolah untuk menunjang kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Seperti yang diutarakan Supardi, salah satu kepala sekolah swasta di Palembang.
“Dana sharing merupakan penunjang dari sekolah swasta. Jangan dihentikan, terlambat pengeluaran dana saja kita sudah resah, apalagi harus dihentikan, itu sangat merugikan kami sebagai sekolah swasta,” ujarnya.
Dirinya juga berharap dana tersebut jangan dihentikan, karena beban sekolah semakin berat.
“Banyak faktor yang mempengaruhi jika dana sharing ini terhenti, karena ini juga menyangkut operasional sekolah, guru dan juga pada siswa karena semuanya akan terganggu, karena dana sekolah swasta ini tidak besar. Pendapatan guru dari sekolah swasta tidak besar seperti layaknya guru PNS yang banyak berada pada sekolah negeri,” pungkasnya.
Ganggu Proses Belajar
Terkait penghapusan dana sharing sekolah gratis oleh Pemko Palembang, Pengamat Pendidikan Univertas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof Dr H Jalaluddin sangat menyayangkan keputusan Pemko Palembang tersebut. Dirinya menegaskan, pendidikan adalah hal yang utama dalam membangun bangsa. Seharusnya pemerintah memprioritaskan pendidikan di atas segalanya. Meskipun dana yang dimiliki berkurang.
“Pendidikan adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masyarakat harus berpendidikan minimal usia wajib belajar hingga SMA/sederajat. Jangan sampai ada anak putus sekolah lagi akibat penghapusan ini,” katanya.
Kemungkinan dampak langsung yang akan dirasakan dengan adanya penundaan ini, dijelaskan Jalal, adalah berkurangnya kuota siswa yang bisa disekolahkan secara gratis. Selain itu, kualitas pendidikan yang diturunkan dari guru kepada muridnya pun berkurang. Hal itu dikarenakan sekolah yang akan dikurangi dananya dalam menyelenggarakan sekolah gratis, terpaksa mengurangi beberapa kegiatan belanja anggaran akibat berkurangnya dana.
“Kegiatan belajar mengajar pun menjadi turun akibat ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan akibat dana yang berkurang akibat penghapusan dana sharing tersebut,” pungkasnya.
Gubernur Tanya Wako Palembang
Terkait dana sharing sekolah gratis yang dikabarkan dihapuskan oleh Pemerintah Kota Palembang, mendapat tanggapan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin. Alex mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Walikota Palembang Harnojoyo bahwa hal tersebut bukanlah penghapusan.
“Itu bukan (penghapusan-red). Ada kekurangan (dana-red), jadi nanti ditambahi di APBD-Perubahan. Berapa pun kurangnya,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, tidak ada penghapusan dana sharing sekolah gratis yang dilakukan oleh Pemko Palembang. “Kalau dihapuskan, (Walikota Palembang-red) kena marah saya pasti,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Palembang mengaku, jika diminta Gubernur untuk menjelaskan langsung terhadap dana sharing program sekolah gratis, siap kapan saja. Sebab, terkait dana sharing ini sudah dijelaskan jika tidak diputus.
Kabag Humas Protokol Setda Kota Palembang Akhmad Mustain mengatakan dana sharing program sekolah gratis tetap dianggarkan tahun ini sebesar Rp18 miliar, sehingga tidak ada pemutusan.
“Pemko tetap menganggarkan tahun ini, tidak ada penambahan atau pengurangan setahu saya, namun yang jelas dana sharing ini tidak diputus, jika diminta Gubernur Pak Wali siap menjelaskan,” tutur Mustain, Selasa (12/1).
Untuk detil tentang anggaran tersebut, Mustain menjelaskan ada pada Dinas Pendidikan (Disdsik). Saat ini Walikota sedang menjalani tugas di Jakarta tentang penandatanganan kesepahaman dengan Pertamina, Jepang dan Pemko Palembang tentang pengelolaan energi dari sampah. “Saya rasa sama seperti yang kemarin, dan itu sudah jelas,” katanya. #adk/ndi/sug/ren