Polsek Sungsang Tangkap 9 Orang di Duga Penjual dan Pemakai Narkoba

Upaya Jajaran Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba terus di lakukan Polsek Sungsang, menangkap 9 Orang yang di duga penjual RN (28), dan di duga pemakai ; MN (27), Rd (37), Sn (32), Ms (38), Yd (28), Iw (34), Kn (24) dan RJ (17).(BP/IST)
Palembang, BP- Upaya Jajaran Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba terus di lakukan Polsek Sungsang, menangkap 9 Orang yang di duga penjual RN (28), dan di duga pemakai ; MN (27), Rd (37), Sn (32), Ms (38), Yd (28), Iw (34), Kn (24) dan RJ (17).
Informasi yang dihimpun , Sabtu, (10/7), sekitar pukul 10.45, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah kontrakan di Lr. Mustika Laut Desa Sungsang II Kec. Banyuasin II Kabupaten Banyuasin yang di gunakan untuk menjual dan pesta Narkotika.
Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungsang Ipda Deka Saputra beserta Kanit Sabhara Polsek Sungsang Ipda Akhmadin dan Anggota Polsek Sungsang langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan.
Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap para tersangka, ditemukan 2 (Dua) paket kecil yang di duga Narkotika Jenis sabu – sabu, alat hisap sabu (bong), alat timbang digital dan uang tunai.
Selanjutnya para tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Sungsang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.#osk