Polda Sumsel Selamatkan Rp18 Miliar Uang Negara

10

kapolda-sumsel-irjen-pol-iza-fadri-didampingi-kabid-humasPalembang, BP
Sepanjang tahun 2015, Polda Sumsel berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp18.809.720,314. Uang negara itu disita dari beberapa kasus korupsi yang ditangani Polda Sumsel dan jajaran berdasarkan data penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumsel.

“Untuk Tipidkor tahun 2015, kerugian negara yang berhasil kita selamatkan senilai Rp18 miliar,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri, Sabtu (2/1).

Baca Juga:  Jangan Tergesa-gesa Sahkan RUU Pertanahan

Miliaran uang negara tersebut, dikatakan jenderal bintang dua ini, dengan rincian Subdit III Tipidkor Polda Sumsel menyelamatkan Rp12.3228.851.861, Polres Pagar Alam selamatkan Rp919.187.884, Polres Ogan Ilir (OI) selamatkan Rp379.700.00.

Selain itu, sambung Iza, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) selamatkan Rp94.483.375, Polres OKU Timur selamatkan Rp438.466.394, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) selamatkan Rp168.000.00, Polres Mura selamatkan Rp3.681.030.800, serta Polresta Palembang selamatkan Rp800 juta.

Baca Juga:  Hadapi Pemilu, Polda Sumsel Gelar Sispamkota  Palembang

“Memang tahun 2015 tingkat kasus Tipidkor meningkat sebanyak 12 kasus menjadi sebanyak 37 kasus dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 25 kasus Tipidkor,” kata Iza.

Dijelaskan Iza, dari 37 kasus Tipidkor sepanjang 2015 ini, untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 30 kasus. Sedangkan enam kasus yang ditangani Polda Sumsel sudah terdapat 11 berkas perkara tersangka yang masuk tahap P21.

Baca Juga:  BPHN Raih Anugerah Prestisius Kategori Hukum dalam Gatra Awards 2023

“Bahkan ini sudah diatas target awal yang hanya empat. Kita akan terus lanjutkan ke pengadilan untuk kasus korupsi. Saya janji, untuk kasus korupsi tidak kita hentikan dan tidak akan kita tutupi,” tutur Iza. #rio

Komentar Anda
Loading...