Cukup 10 Menit Bawa Kabur Motor
Palembang, BP
Dalam menjalankan aksi pencurian sepeda motor (curanmor), Jaidi (25) memanfaatkan sebuah obeng yang sengaja dimodifnya. Bermodalkan alat itu ia hanya membutuhkan waktu selama 10 menit untuk membawa kabur sepeda motor yang sudah menjadi incarannya.
Untuk menyukseskan aksi kejahatannya tersebut, tersangka Jaidi beraksi bersama rekannya, Fajri (26) yang tinggal saling bertetanggaan di Lorong Prajurit Nangyu, RT 3 RW 1, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Kedua spesialis curanmor ini berhasil diringkus anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel saat tengah melakukan transaksi motor hasil curian, di Patra Jaya, Kecamatan Seberang Ulur (SU) II Palembang, Kamis (17/12), pukul 09.00.
Namun, ketika dilakukan penangkapan oleh petugas, kedua tersangka ini berusaha melarikan diri, sehingga keduanya terpaksa ditembak polisi yang mengenai kakinya. Jaidi tertembak di kaki sebelah kanan, sedangkan Fajri tertembak di bagian kaki kiri.
Menurut pengakuan tersangka Jaidi, aksi curanmor ini sudah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, ia dan Fajri beraksi di Jalur 17 Banyuasin, sedangkan aksi kedua dilakukan di Simpang Tugu KB, Kecamatan SU I Palembang.
“Yang pertama kami berhasil memperoleh motor Honda Supra dan terjual seharga Rp2,5 juta. Sedangkan yang kedua motor Yamaha Mio Soul, awalnya mau dijual senilai Rp2 juta, tetapi saat ingin menjual aksi kami diketahui polisi,” ujar bapak satu anak ini.
Dalam beraksi, masih dikatakannya, dirinya bertugas mencongkel kontak motor menggunakan obeng yang telah disiapkan. Sedangkan, Fajri bertugas mengawasi situasi di sekitar tempat mereka menjalankan aksi kejahatannya.
“Untuk membongkar dan membawa kabur saya memerlukan selama 10 menit. Cara bongkar kontak motor itu, saya belajar sendiri,” kata tersangka Jaidi.
Sedangkan, keterangan tersangka Fajri, hasil penjulan motor curian pertama dibagi rata. Uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. Dalam menjalankan aksinya, baru dilakukan dua kali bersama Jaidi.
“Kami selalu berdua dan tak memiliki kelompok lain. Motor yang kami incar juga melihat situasi yang cukup sepi dan aman barulah beraksi,” jelas tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai supir.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Irsan Sinuaji menjelaskan, penangkapan kedua tersangka spesialis curanmor ini berawal dari pengembangan LP yang beradi di Mapolsek SU I Palembang.
“Dari hasil penyelidikan dan informasi, keduanya tengah berada di Palembang. Setelah mengetahui keberadaan, anggota langsung melakukan penangkapan. Namun, saat penangkapan keduanya sempat melarikan diri dan terpaksa dihadihi timah panas,” kata Irsan.
Dari hasil penangkapan, sambung Irsan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam hijau yang gagal dijual.
“Motor yang lain saat ini masih kami kembangkan. Mengenai apakah mereka ini beraksi memiliki komplotan lain atau tidak masih dikembangkan juga,” kata Irsan. #rio