Grebek Rumah Bandar Narkoba Dapati Polisi
Positif Konsumsi Setelah Tes Urine
Palembang, BP
Meski gagal menangkap bandar narkoba berinisial TS (DPO), anggota Unit II Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel yang tengah melakukan penggrebekan di Jalan Matahari, Prabumulih Timur, Senin (7/12), mendapati oknum polisi dengan inisial HR (33) yang merupakan anggota Sabhara di Polres Prabumulih.
Anggota Sabhara berpangkat brigadir tersebut diamankan bersama rekannya, Eko, yang saat digeledah petugas membawa barang bukti berupa ganja. Meskipun dari tangan HR tak diperoleh barang bukti, saat ikut diamankan dan dilakukan tes urine, HR dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Penangkapan kedua tersangka di rumah bandar narkoba ini setelah melakukan pengembangan dari tersangka Rully (24) yang merupakan mahasiswa dan tersangka Kholik alias Nang (38) yang tertangkap di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (3/12), pukul 15.15, dengan barang bukti sedikitnya 10 paket kecil shabu.
Ditemui pada gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Selasa (8/12), HR mengaku, pada saat penggerebekan di rumah TS, dirinya memang tengah berada di sana bersama Eko. Namun, kedatangannya tersebut bukan untuk membeli narkoba.
“Saya ke sana hanya main saja. Tetapi kalau mengonsumsi shabu, baru-baru inilah sekitar dua minggu Pak,” ujar HR sembari menundukkan kepalanya.
Sedangkan Rully yang tercatat warga Jalan Bukit Swadaya, Prabumulih Selatan mengatakan, TS adalah bibinya yang kesehariannya menjalankan bisnis haram tersebut. Rully yang dipercaya untuk membantu berjualan shabu dan ekstasi diberi upah per bulan.
“Kalau upahnya tergantung, kalau lagi banyak bisa Rp10 juta sebulan. Memang saat penggrebekan dilakukan, bibi saya sedang pergi kondangan katanya,” kata mahasiswa semester V ini.
Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari pengembangan dari tersangka Nang yang tertangkap di OI. Dari hasil pengembangan, tim langsung menuju ke rumah bandar TS.
“Memang saat dilakukan penggerebekan, TS tidak berada di rumahnya. Tetapi kami menemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 6 butir dan enam paket shabu di dapurnya. Bahkan, di sana kami mengamankan HR, anggota Sabhara Polres Prabumulih,” jelas Lubis.
Disinggung mengenai apa keterlibatan HR dengan bandar narkoba tersebut, dijelaskan Lubis, pihaknya sejauh ini belum dapat memastikan, karena saat ini masih dilakukan pendalaman apa peran HR tersebut sampai ada berada di tempat bandar itu.
“Karena dari hasil tes urine, HR dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, maka HR saat ini masih kami amankan di Mapolda Sumsel bersama ketiga tersangka lainnya,” pungkas Lubis. #rio