‎Narkoba Kerek Angka Perceraian di Linggau

20
Lubuklinggau, BP
‎Kasus penyalahgunaan narkoba sebagian besar ternyata juga menyebabkan kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (RT). “Kemarin berdasarkan hasil yang disampaikan Pak Kajari didapatkan data bahwa perceraian dan kekerasan rumah tangga sebagian besar disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Badan Nasional Narkootika (BNN) Lubuklinggau Ibnu Munzakir kepada wartawan.
 Menurutnya, hal-hal demikian harus diwaspadai. Seperti kajian BNN, penyalahgunaan narkoba lebih berat daripada kejahatan atau tindak pidana korupsi maupun terorisme. “Kalau kejahatan korupsi itu, katakanlah untuk sandang pangan termasuk kebutuhan lain seperti rumah, mobil untuk tingkat kesejahteraan, kesehatan bagi keluarga pelaku tindak korupsi otomatis sejahtera,” jelasnya.

Sangat bertentangan dengan kasus penyalahgunaan narkba. “Jadi, misalkan seorang kepala rumah tangga menyalahgunakan narkoba, apa yang terjadi? Sandang pangan di rumah sama sekali tidak terperhatikan, apalagi pendidikan. Termasuk juga kebutuhan-kebutuhan lain,” ujarnya.

Baca Juga:  15 Pejabat Pemkot Lubuklinggau Dilantik, Ini Nama-namanya

Bahkan, lanjut Ibnu, istri dari orang yang menyalahgunakan narkoba ketika meminta uang untuk belanja sehari-hari mungkin dimarahi sehingga timbul kekerasan rumah tangga. Termasuk anaknya, minta biaya pendidikannya, itu juga dimarahi alias tidak diurusi.

“Jadi akibat penyalahgunaan narkoba itu yang diserang sistem syaraf otak. Jadi akan jauh labih berat disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba daripada korupsi atau terorisme,” kata Ibnu.

Baca Juga:  Linggau Rintis Penerbangan ATR

Lebih lanjut, penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh sejumlah faktor. Diantaranya terpengaruh oleh teman-temannya dan bisa jugga jadi pelarian. Tapi pelarian justru menambah masalah. Termasuk masalah kesehatan dan kebutuhan-kebutuhan keluarga yang tidak membuat sejahtera keluarga, justru menyengsarakan keluarga‎. #kur

 

Komentar Anda
Loading...