Terindikasi Penyakit, 30 Kantung Darah Dibakar

15
Lubuklinggau, BP
Kantor Unit Donor Darah (KUDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lubuklinggau mencatat tahun dari Januari sampai September sekitar 30 kantung darah dari pendonor yang dimusnahkan diduga terindikasi mengandung penyakit.

Kepala (KUDD) PMI Lubuklinggau, Bunyamin menjelaskan dari 30 kantung darah yang dimusnahkan tersebut sebagian besar terindikasi penyakit spilis atau raja singa. Sehingga oleh pihaknya tak disalurkan dan terpaksa dimusnahkan atau dibakar.

Baca Juga:  Mantan Ketua DPRD Linggau Ramaikan Pilkada Muratara

“Dari Januari sampai September sekitar 30 orang atau kantong darah yang dimusnahkan karena terindikasi terkena penyakit spilis,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya juga mencatat adapula kantong darah dari pendonor yang dimusnahkan karena mengandung penyakit hepatitis atau penyakit kuning. Bahkan beberapa waktu yang lalu pihaknya menduga ada dua kantong darah dari dua orang pendonor terkena HIV.

Baca Juga:  PNS di Linggau Wajib Isi ePUPNS

“Darah pendonor terlebih dulu dicek untuk mengetahui apakah ada penyakit atau tidak. Kalau tidak ada, baru disalurkan. Tapi kalau ada dimusnahkan, orangnya kita panggil dan diberitahu. Rahasia itu,” jelasnya. #kur

Komentar Anda
Loading...