14 PNS di Linggau Direhabilitasi Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada 14 oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau diduga terjebak penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Menurutnya, proses rehabilitasi tersebut sudah selesai dilakukan selama tiga bulan. Namun dari 14 orang yang direhabilitasi itu, satu orang gagal menyelesaikan proses rehabilitasi. “Ada satu yang gagal rehabilitasi. Sehingga Minggu kemarin ditangkap Polres,” jelasnya.
Lebih lanjut, selama tiga bulan menjalani proses rehabilitasi, mereka direhabilitasi melalui rawat jalan di BNN Lubuklinggau. Tahapan rehabilitasi tersebut yakni satu bulan pelaksanaan medis, satu bulan proses antara medis dengan sosial dan terakhir full rehabilitasi sosial. #kur