Pemprov Sumsel Belum Butuh Pegawai Baru

9

Palembang, BP
Shalat Istiqoh kantor Gubernur1Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel saat ini masih berlebih. Meskipun tahun ini banyak yang akan pensiun, akan tetapi Pemprov belum akan melakukan pengangkatan ataupun perekrutan PNS baru untuk ditarik PNS di Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel.

Asisten Administrasi dan Umum Setda Sumsel Joko Imam Santoso mengatakan saat ini jumlah PNS yang ada di lingkungan Setda Sumsel ada 7046 orang. Dengan jumlah sebanyak itu dipastikan Pemprov belum akan merekrut PNS baru.

Baca Juga:  Begal Pelajar di BKB Ditembak

“Memang ada yang pensiun setiap tahun. Tetapi, jumlah itu masih sangat berlebih,” ujarnya, Jumat (25/9).

Dijelaskan, setiap tahun ada sekitar 300 pegawai yang pensiun. Jumlah itu tidak terlalu banyak karena ada perpanjangan dua tahun untuk pns yang sudah akan pensiun sehingga waktu pensiun pegawai ini tertunda.

“Aturan perpanjangan waktu pensiun itu kan baru berjalan satu tahun. Mungkin setelah habis perpanjangan itu baru banyak yang pensiun,” ungkapnya.

Kebutuhan PNS ini, sambungnya, melihat dari analisa jabatan dan beban kerja suatu instansi. Saat ini Pemprov Sumsel masih kekurangan beberapa jabatan fungsional seperti auditor, tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

Baca Juga:  Azhari: Kampung Kreatif Pempek Tanggo Rajo Berpotensi, Pemerintah Harus Pintar Lihat Potensi Daerah

Misalnya, suatu Satun Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membutuhkan tenaga di bidang pertanian pasti akan merekrut pegawai yang mempunyai kompetensi di bidang pertanian. Biasanya auditor itu direkrut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan untuk tenaga kesehatan yang masih minim sdm yakni dokter spesialis.

Ke depan dalam rangka analisis jabatan dan beban kerja ini masih sangat dibutuhkan oleh Pemprov Sumsel agar dapat mempunyai pegawai yang profesional dan kompeten di bidangnya.

Baca Juga:  Kabur Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

“Bukan tidak mungkin kekurangan untuk jabatan fungsional seperti auditor bisa diisi oleh PNS dari daerah lain, asalkan mempunyai kompetensi yang sesuai dan tentunya berkualitas,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel, Muzakir mengatakan, untuk pengangkatan honorer untuk jadi pns juga masih belum ada keputusan dari pusat. “Saat ini kita masih menunggu petunjuk dari Menpan dan BKN,” tegasnya.#dil

Komentar Anda
Loading...