CPI Dukung Pelaksanaan Shalat Ied Asal Tetap Patuhi Prokes
Palembang, BP- Organisasi Masyarakat (Ormas) Cakrawala Perjuangan Indonesia (CPI) mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai legal opinion terhadap pengambilan kebijakan publik oleh Pemerintah Kota Palembang.
Ahmad Destian selaku pengkaji Isu Hukum dan Sosial Politik CPI, menganggap pemerintah kota Palembang perlu menjadikan Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Tentang Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Nomor 02/MUI-SS/V/2021.
Yang pada pokoknya mengenai pelaksanaan Sholat Ied dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Beliau menjelaskan jangan sampai Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Palembang justru dapat kehilangan legitimasi dari masyarakatnya akibat tidak menggelar sholat ied tetapi membiarkan pusat perbelanjaan justru ramai.
“Kita dukung Fatwa MUI Sumatera Selatan dan kita harapkan bapak Walikota Palembang dapat menerimanya.” katanya, Jumat (7/5).
Muhammad Jerry Diansyah selaku ketua tim pengkaji, menjelaskan, Palembang memang zona merah dan jika kita lihat Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid pada poin ke-2 untuk menggelar sholat ied pada zona merah dan oranya di rumah. Tetapi surat edaran sendiri tidak memiliki kekuatan hukum untuk dipatuhi dikarenakan surat edaran bukanlah peraturan perundang-undangan sementara sebatas peraturan kebijakan (beleidsregel). Sehingga boleh dipatuhi boleh tidak.
Secara etis mungkin jika tidak dipatuhi akan berdampak pada etika kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat akan tetapi di sisi lain Kepala Daerah dipilih oleh rakyat dan akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap yang dipilihnya.
“Jangan karena surat edaran (SE) Pemerintah kota justru tidak menjadikan fatwa MUI sebagai bahan pertimbangan,” ungkapnya.
Muhammad Riski Apansyah, sebagai Anggota Humas CPI membenarkan jika CPI telah menggelar rapat internal untuk mendukung Pemerintah Kota Palembang mengikuti saran dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan. “Kita sudah rapat dan mengambil sikap mendukung fatwa tersebut, kami yakin masyarakat akan patuh protokol kesehatan karena mengikuti fatwa Ulama,” ungkapnya.#osk