Pasangan Ilegal Terjaring Razia

31

Palembang, BP

   BP/HARIS SUPRAPTO INTEROGASI-Salah seorang penghuni kos yang terjaring positif menggunakan narkotika saat diinterogasi petugas, Kamis (3/9).

BP/HARIS SUPRAPTO
INTEROGASI-Salah seorang penghuni kos yang terjaring positif menggunakan narkotika saat diinterogasi petugas, Kamis (3/9).

Dari razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel bersama Polsek IT I Palembang, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di sebuah tempat kos, di kawasan Jalan Dwikora, Kamis (3/9).

Sebelum diamankan pasangan illegal yang diketahui bernama Doni (34) dan Vera (22) tersebut terlebih dahulu dilakukan tes urine dan dari hasil tes diketahui, urine keduanya positif mengandung narkotika.

Namun selama di dalam kamar keduanya mengaku tidak sedang melakukan perbuatan asusila atau hubungan intim layaknya suami istri. “Kami tidak melakukan apa-apa karena dia (Vera-red) sedang berhalangan,” jelas Doni saat diamankan di Polsek IT I Palembang, kemarin.

Baca Juga:  Delapan Rumah Terbakar di  Kertapati 

Dalam razia yang digelar sejak pukul 16.00 tersebut, petugas menyisir beberapa tempat kos yang berada di wilayah hokum Polsek IT I Palembang, petugas mengamankan enam orang yang positif menggunakan narkoba.

Namun saat melakukan upaya penggeledagan di lantai dua sebuah tempat kos di Jalan Onglen petugas sempat kesulitan, lantaran banyak penghuni yang enggan membukakan pintu saat diketuk.

Baca Juga:  RTD Bahas Wilayah Negara dan Hankam Menurut Konstitusi

Kapolsek IT I Palembang, AKP Zulkarnain mengatakan razia gabungan ini akan dilakukan secara rutin dan bertujuan untuk menekan adanya peredaran narkoba terutama di wilayah Polsek IT I Palembang. Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait, dalam hak ini BNN Sumsel.

“Kegitan bersama BNN ini merupakan operasi rutin yang sudah dilakukan tiga kali dengan harapan dapat menekan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Baca Juga:  Toko Jam di Palembang Terbakar

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BBN Sumsel, AKBP Minal Alkarhi menjelaskan, mereka yang berhasil terjaring dan positif sebagai pemakai narkotika selanjutnya akan direhabilitasi.

“Mereka yang berhasil diamankan kali ini merupakan wujud pelaksanaan pemberantasan peredaran narkotika dan juga menjalankan program rehabilitasi 100.000 pecandu narakoba,” tandasnya.

#ris

Komentar Anda
Loading...