Dua Pelaku Begal Ditangkap

78
Dua pelaku begal, ditangkap anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang (BP/IST)

Palembang, BP- Dua pelaku begal, ditangkap anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelakunya yakni Handri Putra (31), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Aspol Bukit Kecil, Kelurauan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Kemudian, M Fajarudin (36), warga Jalan Kalimantan Blok AJ 11, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Serta Chindy Apriyani (21), warga Lorong Jamila, Kecamatan Kenten Laut. Mereka diamankan di kediamannya masing-masing, Senin (15/11) sore.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, para pelaku ditangkap berkat laporan korban M Irsad (25).
“Anggota kita terlebih dahulu menangkap pelaku Chindy. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni pelaku Handri dan Fajarudin,” kata  Kompol Tri, Selasa (16/11).
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Dr Wahidin tepatnya depan Masjid Baitul Atiq, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (4/11), sekitar pukul 01.30 .
Kejadian bermula saat korban dan saksi M Okta Arimbi, menemui pelaku Chindy beserta temannya Bela di TKP untuk melakukan transaksi prostitusi.
Hasil pertemuan itu disepakati korban dan pelaku, serta uang Rp 250 ribu per orang, lalu dibayar uang muka Rp 50.000. Setelah itu korban dan pelaku menuju ke rusun untuk ngamar selama 1 jam.
Keterangan korban kepada anggota, bahwa pelaku Chindy meminta uang tambahan Rp 700 ribu per orang. Karena tidak sanggup, pelaku merebut ponsel korban,” katanya.
Korban kemudian meninggalkan TKP untuk pergi ke ATM mengambil uang. Uang tersebut akan diberikan kepada pelaku untuk menebus HP yang diambil. Kemudian korban bersama saksi datang kembali ke TKP.
“Saat korban tiba di TKP, sudah ada pelaku Handri. Dari keterangan pelaku Handri ke anggota kita, dia mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur dan berusaha melukai korban dan saksi. Sehingga korban dan saksi melarikan diri, dan meninggalkan sepeda motornya di TKP,” katanya.
Kemudian motor korban diambil pelaku Handri. “Motor honda scoopy warna merah milik korban diambil pelaku Handri, dan kemudian dijualkan oleh pelaku Fajarudin,” katanya.
Atas laporan korban pihaknya menangkap para pelaku. “Tidak hanya mengamankan pelaku anggota kita juga mengamankan satu buah sajam jenis pisau dapur yang digunakan pelaku dalam aksi curasnya,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...