Melihat Polisi, Residivis Buang Sajam
Palembang, BP
Gugup saat melihat kedatangan anggota Polsek Kalidoni Palembang yang tengah patroli, Muhammad Akbar (32), seorang residivis kasus jambret pada 2007 lalu langsung membuang senjata tajam (sajam) berupa pisau yang dibawanya ke belakang warung, di depan Lorong Abadi, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang, Senin (31/8), pukul 16.00.
Namun, aksi tersangka yang merupakan warga Jalan Mayor Zen, Lorong Abadi, RT 11 RW 05, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan kalidoni Palembang saat membuang pisau tersebut diketahui polisi. Tanpa basa-basi polisi langsung menggiring tersangka yang akrab disapa Akbar ke Mapolsek Kalidoni Palembang.
Dari penggeledahan kedua rekannya, petugas juga menemukan sebuah busi yang diduga akan digunakan dalam menjalankan aksi pecah kaca dan beberapa paku yang dibuat sendiri untuk mengempeskan ban kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Menurut keterangan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, awalnya ia sedang nongkrong di lokasi penangkapan itu. Sebelum tertangkap, ia dipanggil kedua temannya yakni Sepli dan Depran.
“Saat dipanggil mereka, tiba-tiba ada polisi turun dari mobil dan pisau yang saya simpan dipinggang langsung saya buang ke belakang warung kosong yang ada di depan Lorong Abadi itu Pak,” kata tersangka Akbar, saat diamankan di Mapolsek Kalidoni Palembang, Selasa (1/9).#rio