Sekolah Dilarang Liburkan Siswa

16

Palembang, BP

Semakin tebalnya bencana kabut asap yang melanda Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang, tidak membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan membuat imbauan untuk meliburkan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo mengatakan, pihaknya melarang pihak sekolah untuk meliburkan siswa dari kegiatan belajar mengajar. Ada solusi lain agar bencana kabut asap ini tidak mengganggu jam belajar para siswa yang sudah disusun sedemikian rupanya setiap tahun ajaran.

Baca Juga:  Kunjungi SPPG Kedondong Raye 1, Anggota DPR RI Kartika Sandra Desi Sampaikan Hal Ini

“Saya melarang sekolah meliburkan siswanya. Bila kualitas udara sudah memburuk, kami akan mengimbau bahwa sekolah untuk menyediakan masker untuk seluruh muridnya. Selain itu, jam belajar juga disesuaikan jangan terlalu pagi saat kabut masih tebal-tebalnya. Jam belajar bisa dimajukan menjadi lebih siang,” ujarnya, Kamis (27/8).

Selain itu, solusi lain yang bisa dilakukan sekolah adalah memberlakukan sistem fakultatif. Seluruh siswa tetap diberi tugas namun mengerjakannya di rumah.

Baca Juga:  Inilah Pemenang Pileg 2024 di  Seluruh Sumsel

“Itu bukan diliburkan, tapi menggunakan sistem fakultatif,” tegasnya.

Bila kualitas udara atau standar baku mutu udara sudah memburuk hingga kategori membahayakan, pihaknya akan mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulanan Bencana Daerah sebagai koordinator tim pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) untuk melakukan tindakan selanjutnya.

“Sebelum ada informasi, sekolah akan melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya,” tandasnya.

Baca Juga:  Gubernur  Targetkan Pelabuhan Samudra Tanjung Carat Jadi Legacy Ekonomi Sumsel

#idz

Komentar Anda
Loading...