Terjaring Razia Sajam

5

Palembang, BP

Naas menimpa Erwin Saputra (29), warga Lorong Bangkan RT 6, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini. Niat hati ingin menjaga diri dari keributan, dirinya harus diboyong ke Mapolresta Palembang usai kedapatan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang. Atas ulah teledornya, Erwin dipastikan mendekam di jeruji besi.

Informasi yang dihimpun, Erwin diamankan ke Mapolresta Palembang, Rabu (12/8) malam sekitar pukul 22.00. Erwin yang bekerja sebagai tukang jaga malam di Pasar 16 Ilir ini sedang minum tuak bersama sang istri di bawah jembatan Ampera.

Baca Juga:  DPD Ikadin Sumsel Kukuhkan Pengurus 2015-2019

“Saya sama istri lagi minum-minum tuak Pak di bawah Jembatan Ampera. Kebetulan saya sedang ada cekcok mulut sama istri sampai istri saya berteriak. Teriakan itu kemudian didengar petugas yang sedang patroli. Saya panik dan pisau yang ada di pinggang kemudian saya pindahkan ke dekat ember di salah satu warung itu. Ternyata dilihat petugas,” katanya saat diamankan, Kamis (13/8).

Baca Juga:  HDMY Serahkan SK DPP Hanura ke Hakim

Dikatakan Erwin, dirinya memang kerapkali membawa senjata tajam jenis pisau untuk berjaga diri.

“Di pasar itu sering ada keributan Pak, apalagi beberapa bulan lalu saya pernah ribut dan kepala saya dihujam pedang sampai luka robek. Makanya saya bawa sajam, untuk berjaga diri. Namanya juga di pasar sering ada-ada saja keributan yang tak terduga. Kerjaan saya memang tukang jaga malam Pak, diupah Rp50 ribu per malam untuk jaga beberapa lapak jualan ikan,” tukasnya.

Baca Juga:  Anak Ditampar Pengemudi Mobil, Soleha Lapor Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Mapolresta Palembang Kompol Suryadi SIk, melalui Kanit Pidana Umum Iptu Robert Sihombing membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

“Sudah kita amankan, saat ini sedang dalam pemeriksaan. Pelaku Bisa dikenakan Undang Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” ucapnya.

#bel

sajam

Komentar Anda
Loading...