Polda Bantu Penyelidikan Pembakaran Aset PT DNS

13

Palembang, BP

poldaPolda Sumsel turut membantu untuk menangani kasus pembakaran sejumlah aset PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) yang bergerak dibidang pertambangan emas, di kawasan Bukit Tembang, Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Selasa (11/8).

“Kasus PT DNS, di mana aset perusahaan tambang emas yang dibakar warga Muratara ini, tentunya dari Polda Sumsel akan membackup untuk melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga yang melakukan pengerusakan dan pembakaran,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso, Kamis (13/8).

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pembangunan Lapas Pagaralam yang baru*

Menanggapi aksi ratusan warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara yang melakukan pengerusakan dan pembakaran sampai memakan korban ini, dinilai Sumarso, peristiwa tersebut bukan hal yang biasa, melainkan sudah terlalu anarkis.

Bahkan, Sumarso sangat menyayangkan aksi warga Desa Sukamenang yang melakukan pengerusakan dan pembakaran sejumlah aset perusahaan tambang emas tersebut. Untuk itu, kini tim yang telah dibentuk telah dikirim ke lokasi kejadian.

Baca Juga:  Produksi Pertalite Palsu, Disuling di Keluang Muba, HA Ditangkap

“Ini sudah anarkis, sehingga Polda Sumsel membentuk tim untuk membantu menangani kasus ini dengan bekerjasama dengan Polres Musirawas. Tim telah mengecek lokasi kejadian dan sedang bertugas saat ini,” kata Sumarso.

Ketika disinggung mengenai siapa otak pertama yang menyebabkan persolanan ini dapat menjadi anarkis, masih dikatakan Sumarso, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan, karena tim di lapangan masih mencari tahu yang menyebabkan permasalahan ini muncul.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan, Jukir Ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 

“Tim sedang menjalankan tugasnya, kami masih mencari otak utama di balik kasus ini. Semoga saja dalam waktu yang dekat ini dapat terungkap,” harap Sumarso.

#rio

Komentar Anda
Loading...