Pembebasan Lahan Musi IV Digulirkan
Palembang, BP
Pembebasan ganti rugi lahan Musi IV akhirnya dilakukan. Setelah dilakukan peninjauan di lapangan, maka sekitar Rp45 miliar dana akan segara ditransfer ke rekening pemilik lahan.
Plt Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, cukup untuk mencarikan dana sebesar itu, bahkan sampai saat ini pihaknya hanya menganggarkan sekitar Rp9 miliar di APBD Pemkot 2015 ini.
“Kita sudah anggarkan Rp9 miliar dan sebagian ganti rugi akan diserahkan hari ini,” katanya, Kamis(6/8).
Sisa pembebasan lahan sekitar Rp35 miliar bakal dibantu oleh Kementerian PU Pera yang bakal dikucurkan dalam waktu dekat ini. “Pemkot bersama Provinsi sudah mengusulkan ke Kementerian PU,” katanya.
Pengusulan tersebut, dilakukan langsung oleh Harnojoyo saat bertemu dengan Dirjen PU dalam acara pertemuan BI (Bank Indonesia) belum lama ini dan menyampaikan sisa anggaran yang belum tersedia tersebut.
Pantauan di Dinas PU BM, saat ini sedang berlangsung pencairan dana. Salah satu pemilik lahan diketahui bernama Abdul Mutolib mendapat ganti rugi sekitar Rp2,129 miliar berupa cek. #ren
