Pembobol Rental PS Dibekuk

23

Lubuklinggau, BP

Tim Buser Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil membekuk tersangka pencuri rumah kosong, Gali Pratama alias AG (18), warga Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Tersangka dibekuk, Kamis (23/7) sekitar pukul 22.30, saat asik main gitar di depan warnet tidak jauh dari rumahnya.

Tersangka GP nekat menguras isi rental PS di Jl Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II milik korbannya Elina, Senin (13/7) sekitar pukul 02.00 dinihari. Dari tangan tersangka usai dibekuk, Polisi mengamankan barang bukti (BB) satu unit playstation (PS) seri 2. Sedangkan enam unit PS 2 lainnya telah dijual tersangka ke Desa Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Baca Juga:  Speed Boat Albert, Bawa 30 Orang Tenggelam

Aksi tersangka dilakukan saat rumah korbannya meninggalkan rumah untuk mudik lebaran. Sehingga rumah dalam keadaan kosong. Diketahui pula, tersangka GP sudah sering main di lokasi rental PS tersebut dan tidak jauh bermukim dan memanfaatkan situasi tersebut.

Tersangka masuk melalui jendela rumah korban dengan cara merusaknya. Lalu membawa kabur tujuh unit PS 2. Tersangka tidak puas dengan hasil jarahannya lalu membongkar laci meja tempat kasir rental PS dan berhasil menyikat uang sebesar Rp500 ribu. Usai kejadian korban langsung menjual enam unit PS 2 ke Rupit, Kabupaten Muratara.

Baca Juga:  Polda Amankan 32 Ton Minyak Ilegal

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Arif Mansyur mengatakan, tersangka ditangkap hasil laporan korban Elina dengan nomor polisi LP/B-146/VII/2015/sumsel/LLG/Sek Llg Sel karena rumahnya dibobol tersangka GS.

“Kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian berhasil mendapatkan tersangka GP,” kata Arif dihadapan wartawan.

Menurutnya, tersangka sering main di rental PS tersebut. Diduga mengetahui rental PS tutup ditinggal pemiliknya. Sehingga, tersangka nekat membobol rumah korban di malam hari. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim buser dan kita sudah mengantongi identitas para pelaku.

Baca Juga:  Polda Sumsel Ingatkan  Netralitas di Pemilu 2024

“Kita amankan tersangka dan satu unit PS 2 yang masih disimpan tersangka,” bebernya.

Tersangka saat diinterogasi mengakui mencuri PS 2 di rumah korban.

“Memang aku Pak ikut mencuri tugas aku cuma ngawas di atas motor dua kawan aku Pak yang masuk,” ungkapnya.

Dia menambahkan, uang hasil pencurian diperoleh sebesar Rp50 ribu untuk pakaian lebaran dan satu unit PS. Sedangkan uang hasil penjualan enam PS lainnya tidak diperoleh.

#kur

Komentar Anda
Loading...