Hutang Di RS Dihapuskan, Suryani Minta Pelaku Segera Ditangkap

22
Palembang  BP- Perjuangan Irt  Suryani (30) korban penyiraman air keras oleh suaminya di Banyuasin tak kenal lelah, setelah hutang pengobatan di Rumah Sakit dr Moehammad Hoesin (RSMH)  Palembang dihapuskan.
Kini Suryani melalui kuasa hukumnya dari YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin SH,MH berharap dan meminta kepada Polda Sumsel untuk segara menangkap pelaku.
“Kami  berharap agar proses hukum terhadap pelaku penyiraman air keras segera membuahkan hasil. Karena korban sudah lama menanti keadilan,”kata Sapriadi Selasa (30/12/2025).
Sejak dilaporkan pada tahun lalu namun sampai sekarang pelaku juga belum ditangkap oleh Polda Sumsel.”Jika sudah ditangkap pelaku dapat dibawah ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena apa yang dilakukan pelaku membuat korban mengalami luka permanen,”katanya.#udi
Baca Juga:  Bacok Ayah Kandung, Okta Diamankan
Komentar Anda
Loading...