Mobdin Boleh Dibawa Mudik

15

 

Lubuklinggau, BP

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe tidak melarang pejabat dan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) menggunakan mobil dinas (mobnas) digunakan untuk mudik lebaran. Namun, hanya dibatasi di wilayah Sumatera Selatan saja.

“Kita tidak melarang dan tidak juga menganjurkan pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Jika memang tetap mau menggunakannya, sebaiknya tidak menyeberang pulau karena sangat berbahaya dan berisiko,” ujarnya.

Baca Juga:  Kodam- Pemko Lubuklinggau Jalin Kerja Sama

Menurutnya, seluruh pejabat dan kepala SKPD yang menerima fasilitas mobil dinas sudah dewasa dalam menyikapi sesuatu. Jadi jika terjadi apa-apa (saat membawa mobil) menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. “Ya, kalau terjadi hal tidak diinginkan silakan diurus secara pribadi. Intinya kami tidak melarang dan menganjurkan,” tegasnya. #kur

Komentar Anda
Loading...