Kodam Evaluasi Pengamanan Fasilitas SKK Migas di Sumbagsel
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara TNI AD dan Konsorsium SKK Migas Sumbagsel dan para pimpinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yakni PT Petrochina Ltd, Medko E&P Indonesia maupun JPT Jambi Merang, Kodam II/Sriwijaya menggelar Rapat Evaluasi Kegiatan Penguatan Binter di Wilayah kerja giat Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, bertempat di Gedung Gatot Subroto Makodam II/Swj, Palembang, Kamis (25/6).Pangdam II/Swj Mayjen TNI Iskandar M. Sahil, SE dalam sambutannya yang dibacakan Kasdam II/Swj Brigjen TNI Komaruddin Simanjuntak, S. IP ketika memimpin rapat evaluasi yang tersebut menyampaikan bahwa Rapat Evaluasi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan implementasi dari tugas
pokok TNI, sekaligus sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman SKK Migas dengan TNI AD tentang penguatan Binter di wilayah kerja kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.Mengacu pada hal tersebut, dikatakan Pangdam, Kodam II/Swj berkewajiban untuk mengamankan obyek vital nasional bersifat strategis yang ada di wilayah Sumbagsel, khususnya di wilayah kerja PT Petrocina Ltd, Medco E&P Indonesia dan JPT Jambi Merang, yang merupakan salah satu aset dan sumber pendapatan negara, sehingga apabila terjadi gangguan
akan berdampak besar bagi kepentingan negara dan masyarakat luas.#osk
pokok TNI, sekaligus sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman SKK Migas dengan TNI AD tentang penguatan Binter di wilayah kerja kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.Mengacu pada hal tersebut, dikatakan Pangdam, Kodam II/Swj berkewajiban untuk mengamankan obyek vital nasional bersifat strategis yang ada di wilayah Sumbagsel, khususnya di wilayah kerja PT Petrocina Ltd, Medco E&P Indonesia dan JPT Jambi Merang, yang merupakan salah satu aset dan sumber pendapatan negara, sehingga apabila terjadi gangguan
akan berdampak besar bagi kepentingan negara dan masyarakat luas.#osk