Beristri Dua Bisa Dipecat

7

IMG-20150625-01756Palembang, BP
Partai Gerindra tak main-main dalam menerapkan sanksi kepada kadernya yang berbuat melawan hukum. Bahkan bukan hanya perbuatan melawan hukum seperti korupsi dan terbaru kasus dugaan suap yang diduga dilakukan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Musi Banyuasin (Muba) Adam Munandar hingga berakhir pemberhetian dari kepengurusan partai dan fraksi, partai Gerindra pun akan memecat kadernya yang beristri dua.

Baca Juga:  Tol Trans Sumatera Dipadati Kendaraan Pemudik

 

Kejadian berupa pemberhentian dari kepengurusan partai lantaran salah satu kader partai berlambang burung garuda ini diketahui beristri dua.

 

Wakil Ketua DPD Gerindra Sumsel Efrans Efendi mengatakan pernah terjadi pada pengurus salah satu DPC Gerindra di wilayah Sumsel.

 

“Pernah terjadi seorang kader yang merupakan Wakil Ketua DPC dilaporkan istrinya ke DPP karena beristri dua dan bermasalah akhirnya diberi sanksi pemberhentian dari pengurus,” kenang Efrans mengingat kejadian yang pernah dialami kadernya, Kamis (25/6).

Baca Juga:  KPU Palembang Tetapkan DPT Pileg Dan Pilpres 2019

 

Pemberhentian kader Gerindra yang diketahui beristri dua dan bermasalah itu, tak selang satu Minggu setelah istri pertamanya melapor ke DPP.#osk

Komentar Anda
Loading...